Pedoman Rakyat, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota untuk embali membentuk tim khusus yang bertugas untuk mengejar aset Pemerintah Kota Makassar.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar , Hamzah Hamid mengatakan masalah pencatatan aset Pemkot sudah terpaut lama dan telah menjadi rekomendasi tahunan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) .
Misalnya yang terjadi di ruas Jalan Masjid Raya, Kelurahan Barayya, Kecamatan Bontoala yang menjadi perbincangan publik terkait penggunaan fasum yang sempat disoroti Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto.
Baca Juga :
Tempat tersebut dikabarkan dikuasai oleh oknum pedagang kambing hingga 20 tahun lamanya.
“Siapkan saja honornya (tim pencatat aset), yang penting kan ada dasar hukumnya, yang di SK-kan dengan Pemkot, dengan konsekuensi pembiayaan. Orang diminta turunkan yang mungkin di pertanahan susah juga kalau tidak ada tipnya,” ujar Hamzah Hamid, Rabu (25/8/2021).
Ketua Fraksi PAN DPRD Makassar ini menilai Pemkot Makassar kerap tersudutkan dan kalah dalam sengketa akibat buruknya pencatatan aset. Semestinya Pemkot bisa belajar dari pengalaman tersebut.
“Kita belajar dari pengalaman kemarin banyak aset ini yang dikalahkan di pengadilan, lepas karena Pemerintah Kota tidak punya alas kaki yang kuat,” lanjutnya.
Hamzah mengatakan kemampuan pertanahan saat ini dianggap sangat lemah, sehingga dibutuhkan anggaran khusus agar penanganannya bisa lebih maksimal.
“Lebih dari 4.000 aset yang harus diselesaikan ini, kan tidak bisa selesai satu tahun, kemampuan pertahanan berapa juga. Harus buntuti, biasa dihonor, masa tidak ada honornya pertanahan,” tutupnya

Komentar