Berhentikan Heru Budi, Jokowi Tunjuk Teguh Setyabudi Pj Gubernur Jakarta

Nhico
Nhico

Kamis, 17 Oktober 2024 11:19

Presiden Jokowi.(F-INT)
Presiden Jokowi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur Jakarta.

Jokowi juga sekaligus mengangkat Teguh Setyabudi untuk mengisi posisi Pj Gubernur Jakarta.

“Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta,” kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).

“Pada keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Oktober 2024 14:08
Sasar Basis Pemilih, Irwan Hamid Tegaskan Mattiro Sompe Harus Jadi Pemenang Utama di 12 Kecamatan
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pinrang Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi, menggelar kampanye dialogis di Kec...
Nasional17 Oktober 2024 13:44
Sahroni Dorong Penegak Hukum Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024 Ahmad Sahroni mendorong mitra kerja, khususnya Kejagung, KPK, dan P...
Nasional17 Oktober 2024 13:41
Martin Manurung Harap Anggota Dewan Bekerja Lebih Cepat
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Martin Manurung mengungkapkan, anggota parlemen yang baru dilantik dan jug...
Metro17 Oktober 2024 13:17
Pjs Wali Kota Arwin Azis Harap Makassar Jadi Terbaik pada TP2DD 2025
Pedomanrakyat,com, Makassar – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis membuka secara resmi High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digi...