Marak Pedagang Tolak Uang Tunai, Bank Indonesia Tegaskan Wajib Terima Rupiah dalam Bentuk Fisik

Nhico
Nhico

Kamis, 17 Oktober 2024 09:12

Ilustrasi Uang Tunai.(F-INT)
Ilustrasi Uang Tunai.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa semua pedagang wajib menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menyusul fenomena sejumlah pedagang yang hanya menerima pembayaran non-tunai.

Doni menjelaskan, kewajiban ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam Pasal 23 UU tersebut, ditegaskan bahwa setiap orang dilarang menolak penerimaan rupiah yang dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban transaksi di wilayah Indonesia.

“Setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah sebagai pembayaran di wilayah NKRI, itu poinnya,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI di Kompleks BI, Jakarta, Rabu (16/10/2024).

“Merchant itu tetap diwajibkan untuk menerima uang cash,” tegasnya.

Meskipun BI mendorong digitalisasi sistem pembayaran di Indonesia, melalui pengembangan berbagai layanan digital seperti QRIS, Doni menegaskan pentingnya penerimaan uang tunai.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah15 Mei 2025 23:20
Jelang HUT ke-22 Kabupaten Lutim, Wabup Puspawati Pantau Kesiapan Panitia Pelaksanaan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri dan memantau langsung jalannya rapat persiapan panitia Hari ...
Daerah15 Mei 2025 22:36
Pimpin Evaluasi MPP, Sudirman Bungi: Tujuan kita sama, Hadirkan Layanan Semakin Baik Bagi masyarakat
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP, M.Si., memimpin langsung Rapat Evaluasi Mall Pelayanan Publik (MPP) yan...
Metro15 Mei 2025 21:27
Ketua Komisi A DPRD Makassar Pahlevi Siap Tindaklanjuti Keluhan Honorer R2-R3
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi, memimpin langsung rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan Honor...
Daerah15 Mei 2025 20:25
Sidrap Diganjar Penghargaan MCSP KPK RI, Baik dalam Pencegahan Korupsi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap, sukses meraih penghargaan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2...