Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, sudah punya program unggulan dalam bentuk aplikasi yang diberi nama “Kucatatki”.
“Program ‘Kucatatki” akan dimaksimalkan, tentu hal ini untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” Kata Kadisdukcapil Makassar Muh.Hatim belum lama ini.
Menurut Hatim, kucatatki ini adalah inovasi tentang pengaktifan akta kelahiran, akta keluarga baru dan kartu identitas anak (KIA) bagi keluarga atau pasangan suami istri yang baru punya anak
Baca Juga :
“Begitu mereka keluar dari Rumah Sakit (RS) atau Puskesmas mereka sudah bisa memiliki akte kelahiran, akte keluarga baru dan kartu identitas anak,” bebernya.
Dimana ada operator disetiap kelurahan dan juga di UPT pemakaman yang bertugas melaporkan kematian yang terjadi di wilayah masing-masing.
“Dari data itu kita langsung menindak lanjuti untuk segera membuatkan akte kematian dan menghapus atau menon aktifkan NIK dari almarhum dan almarhuma,” pungkasnya.
Komentar