Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar kembali memaksimalkan pelayanan administrasi, Selasa (3/10/2023).
Olehnya itu, Disdukcapil Makasar menyajikan updated informasi terkait jumlah pengurusan Dokumen Kependudukan dan pencatatan sipil untuk warga.
Dari data yang diupdate Disdukcapil Makassar tanggal 25 September hingga 1 Oktober 2023, telah menerima dan melayani ribuan dokumen dari masyarakat
Baca Juga :
Di anataranya, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD sebanyak 1386, Kartu Identitas Anak (KIA) 2532, Pindah Keluar 611, Pindah Masuk 467, Akta Kelahiran 578, Akta Kematian 135.
Komentar