Pedoman Rakyat, Makassar – Terdakwa kasus penyuap Gubernur Sulsel nonaktif, Agung Sucipto, siap menjadi justice kolaborator. Agung yang merupakan orang dekat sejak Nurdin Abdullah masih menjabat bupati di Bantaeng, kini siap blak-blakan mengungkap siapa-siapa yang pernah menyuap Nurdin.
“Kita memasukkan permintaan justice kolabolator. Jadi kami merasa syarat-syarat Pak Agung Sucipto ini memenuhi,” terang Kuasa Hukum Agung Sucipto, M Nursam, Kamis (27/5/2021).
Upaya justice kolabolator, lanjut Nursam, telah diperlihatkan kliennya sejak kasus dugaan suap terhadap Nurdin Abdullah ini terungkap. Nursam menyebut, saa awal OTT KPK, penyidik hanya menyita uang sebanyak Rp2 miliar.
Baca Juga :
“Kami sampaikan sebenarnya bukan 2 miliar, tapi 2,5 miliar. Jadi penyidik kembali menyita uang 500 juta. Itu salah satu peristiwa yang diungkap dan menurut kami Pak Agung lah yang menjadi kunci,” papar Nursam.
Nursam mengatakan lagi, berdasarkan pengakuan Agung, masih ada pemberi suap lainnya kepada Nurdin Abdullah. Hanya saja belum terungkap. “Banyak pelaku lain melakukan hal yang sama. Hanya karena Pak Agung OTT. Tapi banyak melakukan hal yang sama. Tentu dia bukan pelaku utama. Karena banyak yang melakukan hal yang sama, tapi tidak ditetapkan (sebagai tersangka),” demikian Nursam.
Komentar