Berlaku 1 Januari 2025, Ini Golongan Listrik PLN yang Kena Tarif PPN 12%

Nhico
Nhico

Kamis, 19 Desember 2024 14:56

Ilustrasi PLN.(F-INT)
Ilustrasi PLN.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai 1 Januari 2025.

Penetapan PPN 12% ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Salah satu komponen yang terkena kenaikan PPN 12% adalah tarif listrik. Kendati demikian, kenaikan ini tidak diterapkan di semua golongan daya listrik.

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan PPN 12% dikenakan kepada 400 ribu pelanggan PLN yang memiliki daya di atas 6.600 VA.

PPN untuk tarif listrik dikenakan hanya kepada pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” ungkap Dirut PT PLN saat Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Sementara itu, pembebasan PPN 12% berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang di bawah 6.600 VA.

Selain tidak dikenakan PPN 12%, pemerintah juga memberikan diskon listrik 50% kepada pelanggan yang memasang daya 450-2.200 volt-ampere (VA).

Diskon listrik 50% ini diberikan untuk 81,4 juta pelanggan PLN yang terdiri dari 24,6 juta pelanggan 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.

“Artinya, dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta, ini menyasar pada 97% diskon 50% pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari,” ucap Darmawan.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi27 April 2025 19:29
Wabup Lutim Puspawati Tegaskan Komitmen Sukseskan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Pedomanrakyat.com, Lutim – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri undangan terkait Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pembentuk...
Daerah27 April 2025 19:24
Bupati Lutim Ibas Doakan dan Lepas Kepergian Dua Warga Towuti
Pedomanrakyat.com, Lutim- Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, melayat ke rumah duka salah satu tokoh masyarakat Desa Timampu, Bapak Trisman (70)...
Metro27 April 2025 19:19
Legislator Jufri Pabe Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2019 Tentang PDAM Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Jufri Pabe, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2019 tentang...
Metro27 April 2025 19:18
Aliyah Mustika Ilham Gandeng Kemenkes RI, Percepat Perbaikan Puskesmas dan RSUD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mendampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan K...