Berlaku 1 Januari 2025, Ini Golongan Listrik PLN yang Kena Tarif PPN 12%

Nhico
Nhico

Kamis, 19 Desember 2024 14:56

Ilustrasi PLN.(F-INT)
Ilustrasi PLN.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% mulai 1 Januari 2025.

Penetapan PPN 12% ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Salah satu komponen yang terkena kenaikan PPN 12% adalah tarif listrik. Kendati demikian, kenaikan ini tidak diterapkan di semua golongan daya listrik.

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan PPN 12% dikenakan kepada 400 ribu pelanggan PLN yang memiliki daya di atas 6.600 VA.

PPN untuk tarif listrik dikenakan hanya kepada pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami,” ungkap Dirut PT PLN saat Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Sementara itu, pembebasan PPN 12% berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya terpasang di bawah 6.600 VA.

Selain tidak dikenakan PPN 12%, pemerintah juga memberikan diskon listrik 50% kepada pelanggan yang memasang daya 450-2.200 volt-ampere (VA).

Diskon listrik 50% ini diberikan untuk 81,4 juta pelanggan PLN yang terdiri dari 24,6 juta pelanggan 450 VA, 38 juta pelanggan 900 VA, 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.

“Artinya, dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta, ini menyasar pada 97% diskon 50% pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari,” ucap Darmawan.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik18 Juni 2025 23:18
Bawaslu RI Dorong Penguatan Layanan Informasi-Literasi Data, Sasar Beberapa Daerah Termasuk Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus mendorong penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan layanan inform...
Metro18 Juni 2025 22:39
Wali Kota Makassar Munafri Pimpin Pasukan Drainase Lakukan Pembersihan, Hadapi Musim Hujan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menunjukkan keseriusannya dalam mengantisipasi banjir jelang musim penghujan. Dipimpin la...
Daerah18 Juni 2025 21:35
Jadi Daerah Penyangga Pangan Nasional, Bupati Irwan Tegaskan Pentingnya Penanganan Bendung Benteng
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Kepala Subdirektorat Operasi Wilayah III, Direktorat Irigasi dan Rawa, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementer...
Metro18 Juni 2025 21:05
Muchlis Misbah Beri Catatan PPDB 2025, Mulai Perbaikan Sistem Hingga Ketimpangan Daya Tampung Sekolah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan Penerimaan Peser...