Tarif Listrik Nggak Jadi Naik, Ini Rinciannya

Nhico
Nhico

Selasa, 05 Agustus 2025 14:48

Tarif Listrik Nggak Jadi Naik, Ini Rinciannya

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Tarif listrik bagi pelanggan prabayar serta pascabayar PLN pekan ini dipastikan tidak akan mengalami perubahan.

Dalam laman resmi Kementerian Energi serta Sumber Daya Mineral (ESDM), tarif listrik yang berlaku saat ini akan masih berlaku seperti bulan sebelumnya.

Artinya, bagi pengguna listrik rumah tangga, bisnis, maupun industri, tetap membayar dengan tarif yang sama seperti bulan sebelumnya tanpa ada penyesuaian harga baru.

Kebijakan ini memberi kepastian bagi masyarakat dalam merencanakan pengeluaran rutin bulanan untuk kebutuhan listrik.

“Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah,” kata Jisman P. Hutajulu, Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM pada detikcom.

Kementerian ESDM sendiri akan melakukan penyesuaian Tarif listrik setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Perubahan tarif listrik ini baru akan dilakukan sepanjang periode Juli-September 2025 sesuai realisasi parameter ekonomi makro serta harga batubara acuan (HBA).

Daftar Tarif Listrik Agustus 2025

1.⁠ ⁠Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp1.352,00 per kWh

2.⁠ ⁠Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp1.444,70 per kWh

3.⁠ ⁠Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp1.444,70 per kWh

4.⁠ ⁠Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp1.699,53 per kWh

5.⁠ ⁠Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp1.699,53 per kWh

6.⁠ ⁠Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp1.444,70 per kWh

7.⁠ ⁠Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp1.114,74 per kWh

8.⁠ ⁠Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp1.114,74 per kWh

9.⁠ ⁠Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp996,74 per kWh

10.⁠ ⁠Golongan P-1/TR daya 6.600 VA – 200 kVA, seharga Rp1.699,53 per kWh

11.⁠ ⁠Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp1.522,88 per kWh

12.⁠ ⁠Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp1.699,53 per kWh

13.⁠ ⁠Golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp1.644,52 per kWh

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 17:31
Pemkot Makassar Siaga Fenomena Godzilla El Nino, Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiaps...
Politik17 April 2026 16:31
PPP Sulsel Siapkan Muscab Serentak, Cari Pemimpin yang Mampu Hidupkan Mesin Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan bersiap menggelar musyawarah cabang (...
Politik17 April 2026 15:48
Gubernur Sulsel Ungkap Perkembangan Preservasi Jalan Ruas Makassar-Gowa dan Takalar Capai 26 Persen
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan update progres pelaksanaan program Multiyears Pro...
Ekonomi17 April 2026 15:33
Gak Perlu Jauh! Semua Kebutuhan Haji, Umrah dan Oleh-oleh Khas Timur Tengah Kini Hadir di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, dan oleh-oleh khas Timur Tengah terbesar di Indonesia, resmi membuka ca...