Bermula dari Ajakan Foto, Anak di Bawah Umur jadi Korban Pemerkosaan 3 Pemuda Bejat di Makassar

Nhico
Nhico

Selasa, 01 Maret 2022 10:43

Ilustrasi AnakDiperkosa.(F-INT)
Ilustrasi AnakDiperkosa.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Makassar- Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap 3 pemuda bejat yang melakukan aksi pemerkosaan terhadap seorang wanita yang masih dibawah umur.

Para pelaku yakni masing-masing berinisial Z (17), AR (18), dan FS (18). Mereka dibekuk polisi di lokasi persembunyiannya di Jalan Andi Tonro, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu (25/2/2022).

Korban sendiri diketahui berinisial AB (14) masih berstatus sebagai pelajar. Aksi bejat ketiga pelaku ini mereka lakukan di wisata Pantai Tanjung Bayam, Kota Makassar.

Kasubnit 3 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Didit Sutikno mengatakan, pelaku ini merupakan rekan korban sendiri. Berawal saat korban diajak mendatangi Pantai Tanjung Bayam untuk foto-foto.

“Jadi korban awalnya diajak untuk pergi foto-foto oleh rekannya. Tidak lama teman korban ini pergi, disitu para pelaku langsung melakukan aksi kejahatannya itu,” ungkap Didit melalui keterangannya, Senin (28/2/2022).

Kata Didit, dari pengakuan para pelaku mereka tega melakukan aksi bejatnya itu didasari motif hawa nafsu.

“Kondisi di lokasi saat itu kemungkinan sedang sepi. Jadi pelaku mendatangi korban dan dipegang,” kata Didit.

Penulis : Reza

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 November 2024 23:38
Daftar Lengkap 5 Pimpinan KPK dan Dewas Terpilih Periode 2024-2029
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Usai merampungkan uji kelayanan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon pimpinan (capim) dan calon anggo...
Politik21 November 2024 22:54
Pakai Baret Oranye, Anies Hadir di Apel Siaga Pramono-Rano, Acungkan 3 Jari-Beri 3 Pesan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir dalam kampanye cagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno...
International21 November 2024 22:43
Pengadilan Kriminal Internasional Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant!
Pedomanrakyat.com, Israel – Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan un...
Nasional21 November 2024 22:18
Gugatan Perdata Rp 5 Triliun, Jokowi Tunjuk Kuasa Hukum untuk Lawan Kubu Rizieq Shihab
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk tim kuasa hukum yang mewakili dirinya dalam persidangan ...