Berzina dengan Pasangan Sejenis, Pria Beristri Dijatuhi Hukuman Mati

Nhico
Nhico

Senin, 08 November 2021 18:01

Berzina dengan Pasangan Sejenis, Pria Beristri Dijatuhi Hukuman Mati

Pedoman Rakyat, Iran – Pria Iran yang sudah beristri dihukum mati bersama kekasih prianya atas tuduhan perzinahan.

Hukuman mati itu dijatuhkan setelah ayah mertua pria itu menuntut keduanya dieksekusi.

Pasangan sejenis berusia 27 tahun dan 33 tahun itu diperkirakan akan segera dieksekusi dengan digantung. Eksekusi akan dilangsungkan, terlepas dari kenyataan bahwa istri pria itu memohon pengadilan mengampuni nyawa mereka.

Dalam hukum Syariah Iran, jika keluarga korban memaafkan mereka yang dituduh melakukan kejahatan, mereka dapat diampuni, atau diberikan hukuman penjara. Tetapi ayah wanita itu turun tangan dan menuntut agar para pria itu dieksekusi karena melakukan perselingkuhan.

Perempuan Iran Tetap Digantung Di bawah hukum syariah, perzinahan dapat dihukum dengan hukuman rajam, tetapi pada 2013 Iran mengubah aturan itu, memungkinkan hakim untuk memilih metode eksekusi.

Hukum Syariah ditafsirkan di berbagai negara sangat bervariasi, dan itu sangat tergantung pada pemerintah yang bertanggung jawab.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah11 Februari 2026 17:22
Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Layanan, 7 Kepala Puskesmas Terima SK
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat kembali ditegaskan Bupati Pinrang ...
Metro11 Februari 2026 16:34
Munafri-Aliyan Kompak Hadiri Peresmian Rebound Padel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Munafri Aliyah Mustika Ilham meresmikan Lapa...
Ekonomi11 Februari 2026 15:25
Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi HPFI Sulsel, Bahas Penguatan UMKM Florist
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi Himpunan Pengusaha Florist Indonesia (HPFI) Sulaw...
Ekonomi11 Februari 2026 15:08
Tanpa Kenaikan, Belanja ASN Maros 2026 Tetap di Kisaran Rp600 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemkab Maros mengalokasikan hampir Rp600 miliar untuk belanja pegawai pada 2026. Anggaran tersebut mencakup gaji dan ...