Besok, KPU Tetapkan Syaharuddin Alrif-Nurkana’ah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap Periode 2024-2029

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 08 Januari 2025 19:25

Syaharuddin Alrif-Nurkanaah
Syaharuddin Alrif-Nurkanaah

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap menjadwalkan rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sidrap.

Rapat pleno KPU Sidtap ini akan berlangsung di Kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang, pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 14.00 WITA.

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin Lasari, menyampaikan bahwa rapat pleno penetapan ini menjadi langkah akhir dari proses Pilkada Sidrap 2024.

“Kami mengacu pada Surat KPU Sidrap Nomor 03/PL.02.2-Und/7314/2025 untuk melaksanakan penetapan ini,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan H. Syaharuddin Alrif, SIP, MM dan Nurkana’ah (SAR-KANAAH) dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan 113.390 suara atau 65,12 persen.

unggul jauh dari pasangan DoaTa (15.016 suara atau 8,62 persen) dan Hamas-Na (45.726 suara atau 26,26 persen). SAR-KANAAH didukung koalisi besar 10 partai politik, termasuk NasDem, Demokrat, dan PPP.

Penetapan ini mengacu pada Pasal 60 Ayat 1 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 serta Surat KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 yang mewajibkan penetapan pasangan terpilih secara serentak.

Hadir dalam pleno tersebut Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Hasbullah, Forkopimda, Pj. Bupati Sidrap diwakili Asisten 1 Muhammad Iqbal, serta perwakilan tim sukses pasangan calon.

Ketua KPU Sidrap mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam suksesnya penyelenggaraan Pilkada.

“Sidrap menjadi kabupaten tercepat merampungkan rekapitulasi tingkat provinsi dan kabupaten. Ini berkat kerja sama semua pihak yang bekerja profesional dan amanah,” katanya.

Tahapan berikutnya pasca pleno penetapan perolehan suara, adalah penetapan resmi pasangan resmi yakni H. Syaharuddin Alrif dan Nurkana’ah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidrap periode 2024-2029.

Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, hasil resmi Pilkada diumumkan 19 hari setelah pemungutan suara, yaitu pada 16 Desember 2024.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...
Metro17 April 2026 17:31
Pemkot Makassar Siaga Fenomena Godzilla El Nino, Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) meningkatkan status kesiaps...