Pedomanrakyat.com, Makassar _Indonesia Sulawesi Selatan (BI-Sulsel) bersama Provinsi Sulsel, dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar melakukan penandatanganan komitmen Implementasi Elektronifikasi Tranksaksi Keuangan Daerah (ETPD).
Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan rapat koordinasi seluruh TP2DD di Sulsel tahun 2022. Dalam imolementasi ETPD, perlu dilakukan enam langkah di masing-masing daerah.
Langkah tersebut dimulai dari penyusunan roadmap, transformasi tunai ke non tunai, pengembangan ETPD, kerja sama dengan bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), sosialisasi dan edukasi, serta layanan pengaduan.
Baca Juga :
Kepala BI Sulsel, Causa Iman Karana mengatakan, ETPD mengubah cara transaksi tunai menjadi non tunai baik pada sektor belanja maupun pendapatan.
Langkah ini lanjutnya, untuk mendukung tata kelola keuangan yang baik sesuai prinsip good governance, meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga mendorong kemandirian keuangan daerah yang tercermin dari Derajat Desentralisasi Fiskal (DDF) yang semakin besar, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan layanan publik dan tata kelola Pemerintah.
Akhir tahun 2021, sudah ada 15 Pemda yang masuk dalam kategori digital yaitu: Provinsi Sulsel, Makassar, Gowa, Bantaeng, Sinjai, Bone, Wajo, Sidrap, Pinrang, Pare-pare, Pangkep, Jeneponto, Soppeng, Bulukumba dan Kepulauan Selayar.
Sementara 10 Pemda yang masuk kategori maju diharapkan dapat didorong untuk naik menjadi kategori digital pada tahun 2022 yaitu: Luwu Utara, Luwu, Barru, Maros, Enrekang, Tana Toraja, Luwu Timur, Takalar, Palopo, dan Toraja Utara.
“Selanjutnya, para Pemda diharapkan lebih meningkatkan kerja sama dengan Bank Sulselbar selaku bank RKUD, di samping pengembangan rencana bisnis Bank Sulselbar yang lebih adaptif dalam menyikap kebutuhan stakeholders dan lebih kompetitif dalam memberikan pelayanan era digital,” kata Cik sapaannya, Sabtu, (5/3/2022).
Sejalan dengan hal tersebut, Plt. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bahwa, digitalisasi sangat penting di era pandemi Covid-19. Digital mempermudah berbagai aktivitas termasuk di pemerintahan. Pemprov sulsel sendiri sejak 2019 telah melaksanakan transaksi non-tunai.
“Untuk itu, bersama dengan TP2DD, mari kita percepat penetapan Roadmap ETPD menjadi Keputusan masing-masing kepala Daerah agar menjadi pedoman dalam implementasi ETPD dan semua pemda sudah cashless pada Tahun 2025,” pungkasnya.
Komentar