Biadab! ‘Ngaku’ Mau Beli Mobil, SPG di Cibubur Dirampok lalu Diperkosa, Suara Musik Dikencangin Biar Tidak Ketahuan

Nhico
Nhico

Kamis, 15 Juni 2023 22:01

Ilustrasi Pemerkosaan. (F-INT)
Ilustrasi Pemerkosaan. (F-INT)

Pedomanrakyat.com, Cibubur – Seorang wanita berprofesi sebagai SPG Showroom Mobil di kawasan Cibubur, Bekasi menjadi korban perampokan.

Selain dirampok, korban juga menjadi korban pemerkosaan oleh dua laki-laki hidung belang.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan kejadian itu bermula ketika korban dihubungi seorang pelaku yang mengaku bernama Rian pada Sabtu (10/6) sekitar pukul 21.00 Wib.

Kala itu, pelaku mengajak korban untuk bertemu di samping mal Cibubur. Tidak terbesit dalam pikiran korban akan menjadi korban perampokan dan pemerkosaan, karena ia mengira pelaku ingin membeli mobil.

“Korban diundang untuk datang seolah membeli mobil, ternyata dimasukkan dalam mobil oleh dua tersangka,” jelas Hengki kepada wartawan, Kamis (15/6).

Singkat cerita, korban dipaksa untuk meladeni dua laki-laki hidung belang secara bergiliran bahkan turut merampas barang milik korban.

“Korban diperkosa secara bergilir,” katanya dan diambil barang HP, uang di ATM Rp500.000,” jelas Hengki.

Terpisah, Kasubdit Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully dua pelaku Raeza (30) dan Jeremia (30) menyebut pemerkosaan itu dilakukan secara bergilir.

Satu pelaku mengendarai mobil dengan berkeliling kawasan Cibubur dan satu pelaku memperkosa SPG itu di bagian belakang mobil.

“Berjalan, jadi yang satu nyetir yang satu melakukan tindak pidana pemerkosaan. Kemudian bergantian secara bergantian. Di dalam mobil di belakang. Jadi mobil Ertiga, di belakang ada space. Di belakang lah kejadian itu berlangsung,” ungkap Yudho.

Selama mengendarai, Yudho berujar pelaku melampiaskan aksi bejatnya dengan menyetel musik dengan keras. Bahkan korban diperkosa dalam kondisi mata ditutup lakban dan kedua tangan diikat dengan tali ties.

Sewaktu memperkosa, korban juga kerap diancam apabila melakukan perlawanan maka akan dibuat cacat seumur hidupnya. Lantas wanita SPG itu tidak berdaya dan hanya pasrah saja.

“Korban ditarik secara paksa ke bangku belakang oleh para pelaku dan salah satu dari pelaku berkata ‘Kamu diam atau enggak kamu saya buat cacat, pilih harta atau nyawa’,” ucapnya.

“Kemudian korban diperkosa secara bergantian dalam keadaan telanjang, dengan mobil dalam keadaan sedang berjalan dan musik diputar dengan volume yang kencang,” sambungnya.

Setelah nafsu dua laki bejat itu terlampiaskan, korban kemudian dibuang di pinggir jalan. Setelahnya ia pun melapor ke polisi telah menjadi korban perampokan disertai pemerkosaan.

“Kedua pelaku berhasil kami amankan dan keduanya dijerat Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara,” tutur Yudho.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...
Politik31 Agustus 2026 08:46
Pangkep Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI Nasional VIII, Ketua DPRD Haris Gani Beri Apresiasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Haris Gani mengapresiasi suksesnya pelaksanaan MTQ KORPRI N...