Biden Sahkan UU Pemblokiran TikTok di Amerika

Nhico
Nhico

Kamis, 25 April 2024 14:11

Ilustrasi Tiktok.(F-INT)
Ilustrasi Tiktok.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang yang bakal memblokir TikTok, jika ByteDance tidak bisa memenuhi syarat yang diwajibkan oleh AS.

Dalam UU yang baru ini, TikTok tidak serta merta langsung diblokir ketika UU-nya sudah disahkan, melainkan ada persyaratan khususnya.

Jika TikTok gagal memenuhi syarat ini dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, barulah akan diblokir sepenuhnya.

Persyaratan tersebut adalah ByteDance harus mendivestasi TikTok dalam jangka waktu setahun ke depan.

ByteDance diberi waktu sembilan bulan untuk melakukan hal tersebut, namun presiden bisa memperpanjang waktunya selama tiga bulan jika dirasa ada kemajuan dalam prosesnya.

Dalam pernyataannya, juru bicara TikTok Alex Haurek menyebutkan mereka akan menggugat UU tersebut di pengadilan, yang akan menunda penerapan UU tersebut, demikian dikutip dari The Verge, Kamis (25/4/2024).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...