Bikin Malu! Sejumlah Oknum PNS Digerebek saat Pesta Narkoba Jenis Ineks

Nhico
Nhico

Selasa, 28 Desember 2021 08:52

Sejumlah PNS di Aceh saat digerebek lagi pesta narkoba.(F-Int)
Sejumlah PNS di Aceh saat digerebek lagi pesta narkoba.(F-Int)

Pedoman Rakyat, Aceh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap sejumlah oknum pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai kontrak saat pesta narkoba dan minuman keras di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh AKBP Mirwazi di Banda Aceh, Senin, mengatakan saat pesta narkoba dan minuman keras tersebut ada 11 orang yang ditangkap.

“Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya oknum pegawai negeri sipil dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda,” kata AKBP Mirwazi, Senin (27/12/2021).

Mantan Kapolres Nagan Raya itu mengatakan penggerebekan dan penangkapan terduga pelaku pesta narkoba dan minuman keras tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Masyarakat melaporkan keresahan ada aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Kabupaten Aceh Besar, kata AKBP Mirwazi.

“Berdasarkan informasi tersebut, personel BNN Provinsi Aceh menyelidikinya dan menggerebek rumah tersebut pada Minggu (26/12) sekira pukul 02.30 WIB,” kata AKBP Mirwazi.

Saat penggerebekan, kata AKBP Mirwazi, sebagian terduka pelaku dalam kondisi mabuk. Di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti diskotik serta beberapa botol minuman keras.

“Kemudian tim membawa mereka ke Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh. Selanjutnya, ke-11 orang tersebut menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak,” kata AKBP Mirwazi.

Hasilnya, kata AKBP Mirwazi, enam di antara mereka, terdiri lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin.

Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks.

Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22).

Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka, kata AKBP Mirwazi.

AKBP Mirwazi mengatakan rumah tempat mereka menggelar pesta narkoba dan minuman keras berada jauh dari pemukiman penduduk.

Rumah tersebut terlihat berada di sekitar hutan.

“Jika dilihat saat penggerebekan, pesta narkoba dan minuman keras di rumah tersebut seperti sudah berlangsung lama. Namun, kami akan memeriksa lebih lanjut sejak kapan rumah tersebut jadi tempat kegiatan ilegal,” kata AKBP Mirwazi.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah22 April 2025 21:43
Buka Konferensi PGRI Pinrang, Irwan Hamid: Kolaborasi Jadi Kunci Utama Ciptakan Pendidikan Lebih Baik
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos membuka secara resmi Konferensi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ka...
Metro22 April 2025 21:20
Pemprov Sulsel Siap Salurkan 5 Juta Kg Benih Gratis ke Petani
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) siap mendukung upaya swasembada pangan yang menjadi priorita...
Daerah22 April 2025 20:34
Salmawati Paris Hadiri Rakor Percepatan Penanggulangan Stunting dan Launching Program Genting
Pedomanrakyat.com, Jeneponto – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jeneponto, Salmawati Paris, menghadiri acara Rapat koordinasi Tim Percepatan Pe...
Metro22 April 2025 20:05
Komisi B DPRD Sulsel Akan Panggil Bulog, Respons Masalah Penyerapan Panen Petani
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, Andi Azizah Irma Wahyudiyati Irwan, menyoroti kinerja Perum Bulog dalam peny...