Bisa-bisanya Al-Quran Dijadikan Bahan Petasan di Acara Pernikahan

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 13 September 2021 08:15

Bisa-bisanya Al-Quran Dijadikan Bahan Petasan di Acara Pernikahan

Pedoman Rakyat, Makassar – Video sebuah sobekan kertas petasan dari tulisan dalam Al-Quran viral ke media sosual. Kejadian tersebut diketahui terjadi di Tangerang.

Dalam postingan akun Instagram @info_ciledug, dituliskan warga RT 01/RW006, Parung Serab, Ciledug, digegerkan dengan penemuan sobekan kertas Al-Quran setelah petasan diledakkan.

Sebelumnya, petasan itu digunakan dalam sebuah acara pesta pernikahan.

Petasan hajatan diduga terbuat dari sobekan Al-Quran ditemukan warga Parung Serab Ciledug. Hal tersebut diketahui ketika salah seorang warga menggelar acara pernikahan pada Sabtu (11/9/2021) sore sekitar pukup 16.00 WIB,” tulis keterangan postingan itu.

Pihak keluarga menyalakan petasan sebagai penanda bahwa acara telah selesai,” tambah keterangan itu.

Terungkapnya sobekan kertas itu merupakan Al-Quran diketahui saat serpihan bekas petasan hendak dibersihkan warga dan keluarga penyelenggara pernikahan.

Saat diteliti lebih jauh, serpihan kertas bekas petasan itu, ternyata adalah sobekan Al-Quran.

“Pihak keluarga dan warga yang berada di lokasi mengaku tidak mengetahui bahwa petasan itu, terbuat dari sobekan Al-Quran. Kini temuan tersebut telah dilaporkan warga ke aparat setempat untuk diselidiki lebih lanjut,” tulis keterangan itu.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 18:07
Ray Suryadi Dukung Wali Kota Appi Percepat Pembangunan Jembatan Baru di Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin yang bergerak cepat pembebasan lahan untuk ...
Metro05 November 2025 17:34
Dorong Ekonomi Berkeadilan, Diskop Makassar Ajak Gen Z Melek Koperasi Lewat GEMASKOP 2025
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar terus mendorong tumbuhnya semangat berkoperasi di kalangan generasi muda mela...
Metro05 November 2025 17:04
Rektor UNM Dinonaktifkan, Nurdin Halid: Hormati Proses, Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Penonaktifan Prof. Dr. Karta Jayadi, M.Si sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi me...
Metro05 November 2025 16:37
BNPT Pastikan Pemulihan Hak Korban Terorisme Melalui Mekanisme Baru Pasca Putusan MK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaksanakan sosialisasi terkait Sosialisasi Tindak Lanjut Putusan ...