Pedomanrakyat.com, Makassar – BKKBN Sulawesi Selatan terus berupaya melakukan percepatan penurunan stunting (PPS) secara intensif dan masif.
Salah satunya dengan menggandeng akademisi dalam menkaji dan merumuskan kebijakan Penurunan Stunting di Sulawesi Selatan.
Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk, BKKBN Sulsel, Yoseph Upa mengatakan bahwa, untuk mengatasi Stunting, tidak dapat dilakukan BKKBN sendirian, namun dibutuhkan dukungan dan kolaborasi lintas sektor termasuk perguruan tinggi.
Baca Juga :
“Dalam merumuskan kebijakan Percepatan Penurunan Stunting dibutuhkan dukungan dan kolaborasi bersama perguruan tinggi melalui kegiatan penelitian, kajian-kajian maupun studi kasus yang nantinya dituangkan dalam tulis atau karya ilmiah seperti policy brief,” ungkap Yoseph melalui keterangannya, Jumat (28/10/2022).
Yoseph Upa berharap hasil kajian ini dapat dijadikan bahan pertimbangan dan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun alternatif-alternatif kebijakan penangan stunting.
“Baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang,” bebernya.
Tenaga Ahli TGUPP Sulsel Bidang Kesehatan Masyarakat, dr. H. Djunaidi M. Dachlan, MS, mengatakan Stunting penting untuk ditangani karena menyangkut sumber daya manusia.
Lanjut dr Djunaidi, Stunting pada anak mencerminkan kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
“Anak Stunting akan terhambatan pertumbuhan fisiknya dan rentan terkena penyakit metabolis, selain itu anak Stunting akan terhambat perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktifitas anak dimasa depan” ujar dr Djunaidi.
Dokter Djunaidi menyebutkan pemerintah telah menargetkan Stunting turun menjadi 14 persen di tahun 2024, dimana angka prevalensi Stunting Sulsel berdasarkan data SSGI tahun 2021 masih berada di angka 27,4 persen diatas angka nasional yaitu 24,4 persen.
Dalam penyusunan Policy Brief ini sejumlah akademisi yang terlibat diantaranya Laksmi Trisasmita, S.Gz, MKM (Unhas), Dr. Shanti Riskiyani, SKM, M.Kes (Unhas), Marhtyni, SKM, M.Kes (UIT).
Kemudian, Rosdiana, SKM, M.Kes (UIT), Nismawati, S.Si, M.Kes (UIT), Dr. Ir. H. Agustian Ipa, M.Kes, (Poltekkes Makassar), Dr. Siti Nurul Fajriah, SPd, M.Kes (Poltekkes Makassar) Adriayani Adam, SKM, M.Kes (Poltekkes Makassar.
Adapun rumusan tim yang dihasilkan diantaranya Pertama dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting perlu manajemen satu data sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Kepala BKKBN Nomor 12 Tahun 2021.
Dimana salah satu tujuan RAN PASTI yakni melakukan penguatan dan pemaduan sistem manajemen data dan informasi Percepatan Penurunan Stunting sebagai bahan perencanaan dan evaluasi program.
Penguatan manajemen satu data dapat dilakukan dengan mengintegrasikan sumber data yang sudah ada yakni PK21 dan ePPGBM karena dengan pengintegrasian kedua sumber data tersebut akan memudahkan informasi tepat sasaran.
Kedua perlu dilakukan peningkatan kapasitas TPK oleh Pemerintah Daerah dan Instansi yang terlibat utamanya dalam melakukan pendampingan terhadap keluarga berisiko stunting.
Termasuk mendampingi ibu hamil selama kehamilan, calon pengantin dan mempersiapkan ibu hamil sehingga lahirnya bayi stunting baru dapat dicegah.
Untuk itu perlu adanya regulasi terkait usaha untuk memaksimalkan fungsi TPK dan TPPS dalam mendampingi dan mendorong ibu hamil mengakses pelayanan ANC selama kehamilan di fasilitas kesehatan secara rutin.
Ketiga perlunya sinkronisasi dan harmonisasi aksi konvergensi dalam siklus perencanaan pembangunan daerah.
Penyusunan perencanaan stunting akan berjalan baik jika dilaksanakan tepat waktu dan mengikuti siklus penyusunan perencanaan daerah sehingga kegiatan stunting dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah.
Untuk itu analisis kinerja anggaran stunting harus dilakukan meliputit identifikasi tagging anggaran, kinerja anggaran, kinerja program dan kinerja intervensi.
Agar perencanaan stunting berjalan baik penguatan TPPS khususnya dibawah koordinasi BAPPEDA bidang 3 memastikan program prioritas stunting masuk dalam sistem perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Komentar