BKN Peringatkan ASN: Bolos Kerja Bisa Dipecat Tanpa Ampun

Nhico
Nhico

Senin, 03 November 2025 13:50

BKN Peringatkan ASN: Bolos Kerja Bisa Dipecat Tanpa Ampun

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja berisiko diberhentikan secara tidak hormat dan kehilangan hak tunjangan maupun pensiun.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa banyak ASN dipecat karena tidak masuk kerja, dan pelanggaran disiplin diawasi oleh Badan Pertimbangan ASN (BP ASN) yang bersidang setiap bulan.

Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, menambahkan, ASN yang diberhentikan tidak lagi menerima hak penghasilan maupun pensiun, sesuai UU ASN dan PP terkait.

Sanksi Disiplin ASN Berjenjang:

  • Ringan: Teguran lisan/tertulis hingga pernyataan tidak puas bagi bolos 3–10 hari/tahun.
  • Sedang: Pemotongan tunjangan kinerja 25% selama 6–12 bulan bagi bolos 11–20 hari/tahun.
  • Berat: Penurunan jabatan, pembebasan jabatan, atau pemberhentian bagi bolos ≥21 hari/tahun, termasuk pemecatan jika bolos 28 hari atau lebih dalam setahun.

Pemerintah menekankan ASN harus disiplin agar menjaga profesionalisme dan pelayanan publik.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga08 Oktober 2026 15:39
Indonesia Meroket! Garuda Tembus Ranking 116 Dunia, Kejar Vietnam
Pedomanrakyat.com, Jakarta— FIFA merilis ranking terbaru pada Rabu (7/10/2026). Timnas Indonesia mengalami kenaikan dua peringkat setelah menjuarai ...
Politik08 Oktober 2026 15:04
Resmi Jadi Kader Demokrat, Munafri Arifuddin Siap Bangun Kolaborasi Besarkan Partai
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin atau Appi resmi bergabung dengan Partai Demokrat. Bergabungnya Appi ditandai deng...
Nasional08 Oktober 2026 14:51
Kabar Baik Ojol, Potongan Aplikasi Kini Maksimal 8 Persen
Pedomanrakyat.com, Jakarta — Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur potongan biay...
Daerah08 Oktober 2026 14:33
Kemiskinan Turun 4.270 Jiwa, Pemkab Maros Tak Puas dan Bidik 6 Persen
Pedomanrakyat.com, Maros — Angka kemiskinan di Kabupaten Maros turun sekitar 1 persen atau setara 4.270 jiwa. Kini, jumlah penduduk miskin tercatat ...