BNN Ungkap Peredaran Sabu-sabu 255 Kg‎ dari Jaringan Yan Niar di Aceh

Nhico
Nhico

Kamis, 07 April 2022 13:11

BNN Ungkap Peredaran Sabu-sabu 255 Kg‎ di Aceh.(F-INT)
BNN Ungkap Peredaran Sabu-sabu 255 Kg‎ di Aceh.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Aceh – BNN dan Bea Cukai mengungkap peredaran gelap narkotika seberat 255,96 kilogram (kg).

Narkotika tersebut disita dari jaringan Yan Niar di Aceh Timur dengan berat 203,99 kg dan narkotika dari jaringan lain yang juga diungkap di Aceh dengan berat 51,97 kg.

“‎Kasus pertama kita ungkap seberat 203,99 kg di Aceh Timur dan kasus kedua sabu seberat 51,97 kg,” ujar Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose, di ruang Patimura BNN Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022).

Dia menjelaskan, pengungkapan bermula saat personel BNN‎ mendapat informasi masyarakat adanya peredaran narkotika yang dilakukan oleh jaringan sindikat narkotika Yan-Niar di Aceh Timur‎ pada 14 Maret 2022 pukul 02.26 WIB. Lalu, tim BNN bersama personel Bea Cukai memeriksa kapal Oskadon (kapal nelayan) yang melintas di perairan Idi, Aceh Timur.

Dari hasil pemeriksaan tim menemukan 2 bungkus plastik besar berisi sabu seberat 203,99 kg dengan mengamankan tersangka berinisial DA, ZY, dan KK serta tersangka AZ saat tim melakukan pengembangan kasus.

Kasus kedua, BNN mengungkap sabu seberat 51,97 kg di Bireun, Aceh pada 15 Maret 2022. BNN mengamankan seorang tersangka berinisial RH‎ saat melintas di Jalan Lintas Banda Aceh-Medan, tepatnya di Kampung Bireun BNS Reuleut, Kabupaten Bireun, Aceh.

Menurut pengakuan RH, barang tersebut berasal dari pria berinisial B. Personel BNN hingga kini masih memburu pria berinisial B ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...