Pedoman Rakyat, Jakarta – Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid menegaskan, aksi radikalisme dan terorisme adalah musuh agama dan negara.
Menurut dia, radikalisme dan terorisme musuh agama karena tindakan radikal terorisme bertentangan dengan prinsip dan nilai agama yang universal dan luhur.
“Penganut radikalisme dan terorisme telah memecah belah umat beragama dan memunculkan islamofobia,” kata Nurwakhid dikutip dari siaran pers di Jakarta, Jumat (8/10/2021) malam.
Baca Juga :
Dianggap musuh negara, lanjut Nurwakhid, karena tindakan dan perbuatan maupun ideologi radikal teroris bertentangan dengan janji konstitusi yang sudah menjadi kesepakatan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Mereka bertentangan dengan konsensus nasional, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan UUD,” kata Nurwakhid.
Ia yakin, mayoritas masyarakat Indonesia terutama umat Islam yang moderat selalu mendukung Densus 88 Antiteror dan BNPT, TNI, Polri, dan perangkatnya dalam membantu menanggulangi radikalisme dan terorisme.
“Kalaupun ada tokoh, oknum pejabat publik maupun politisi menuduh hal tersebut maka tidak berdasar dan tidak realistis,” ujar mantan Kabagops Densus 88 ini.
Menurut dia, akar masalah radikalisme dan terorisme adalah ideologi keagamaan yang menyimpang atau pemahaman yang terdistorsi.

Komentar