Bocah Yatim Piatu Usia 11 Tahun Diperkosa Tetangga Sendiri, Pelaku Kini Buron

Nhico
Nhico

Selasa, 26 Oktober 2021 11:54

Bocah Yatim Piatu Usia 11 Tahun Diperkosa Tetangga Sendiri, Pelaku Kini Buron

Pedoman Rakyat, Banyuwangi – Seorang anak yatim piatu berusia 11 tahun diduga diperkosa tetangganya.

Anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar (SD) itu dipaksa melayani nafsu bejat tetangganya berinisial LAR (40) asal Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi membenarkan, adanya dugaan pencabulan pada gadis malang tersebut. Korban merupakan anak yatim piatu yang belum lama ini ditinggal kedua orangtuanya.

Sejak saat itu, ia menumpang tinggal di rumah terduga pelaku. Namun, bukannya mendapat perlakuan yang baik, kepolosan korban justru dimanfaatkan LAR.

Dari pengakuan korban persetubuhan hampir terjadi setiap hari. Terhitung sejak April hingga Juni 2021,” kata AKP Subandi, Senin (25/10/2021).

Kejadian ini terungkap usai korban curhat ke salah satu temannya. Tak berselang lama, cerita itu sampai ke telinga salah satu warga yang kemudian melapor ke Polsek Pesanggaran. “Setelah dilakukan visum ternyata benar ada luka pada kemaluan korban,” kata dia.

Polisi, kata dia, kemudian bergerak cepat menangkap pelaku. Saat penangkapan dilakukan, rumah pelaku sudah kosong.

LAR melarikan diri dengan membawa tiga anaknya. Sementara istri pelaku sedang bekerja di luar negeri. “Pelaku sampai saat ini masih kita cari, kita mengumpulkan informasi keberadaanya. Polisi hanya menyita beberapa alat bukti seperti baju korban,” ujarnya.

Subandi mengatakan, LAR pernah ditahan karena melakukan kasus pencabulan sebelumnya. “LAR adalah residivis kasus yang sama,” katanya.

Dalam kasus ini, kata dia, LAR diduga melanggar Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 81 ayat 2 atau Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Januari 2025 15:44
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi Hadiri Sertijab Pangdam XIV/Hasanuddin
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Panglima Komando Daera...
Daerah03 Januari 2025 15:36
BPN Pangkep Serahkan Sertifikat Wakaf untuk Aset Kementerian Agama
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkep, Aksara Alif Raja, menyerahkan sertifikat wakaf kepada sejumlah fas...
Ekonomi02 Januari 2025 21:37
Inflasi YoY Sulsel sebesar 1,23 Persen di Desember 2024, Tertinggi di Luwu Timur
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Sulawesi Selatan, merilis perkembangan data inflasi pada Desember 2024, Ka...
Nasional02 Januari 2025 20:13
MK Hapus Ketentuan Presidential Threshold, Dinilai Langgar Moralitas dan Ketidakadilan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden...