Bos OJK Ultimatum 3 Perusahaan Asuransi Bermasalah

Nhico
Nhico

Senin, 27 Februari 2023 23:45

Bos OJK Ultimatum 3 Perusahaan Asuransi Bermasalah

Pedomanrakyat.com, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan ultimatum kepada tiga perusahaan asuransi bermasalah, yaitu PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB), dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life).

Ultimatum ini diberikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar untuk menindak tegas pelanggaran di lembaga jasa keuangan dan mendorong penyelesaiannya.

Berikut ultimatum yang diberikan Mahendra untuk masing-masing perusahaan:

1. OJK Minta Kresna Life Sampaikan RPK Beserta Dokumen Pendukung Tepat Waktu

Mahendra meminta agar Kresna Life menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) tepat waktu untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan.

Mahendra meminta RPK itu juga harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yang relevan dengan upaya penyehatan keuangan yang akan dilakukan.

“Apabila Perusahaan tidak dapat menyampaikan RPK yang memenuhi kriteria tersebut sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka OJK akan mengambil tindakan pengawasan secara tegas tegas sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku,” ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK Februari 2023, Senin (27/2/2023).

2. OJK Minta AJB Bumiputeras Implementasikan RPK dengan Baik

Sebelumnya, OJK telah mengeluarkan pernyataan tidak keberatan atas RPK AJB Bumiputera. Pernyataan ini dikeluarkan setelah OJK melakukan penelaahan dan pembahasan dengan Rapat Umum Anggota (RUA) yang dihadiri oleh Badan Perwakilan Anggota (BPA), Dewan Komisaris dan Direksi AJBB, serta pihak independen dan profesional lainnya.

Sebagai langkah lanjutan, Mahendra meminta AJBB untuk melakukan beberapa langkah agar RPK dapat diimplementasikan dengan baik, termasuk di antaranya mengomunikasikan pelaksanaan RPK kepada pemegang polis sebagai pemilik AJBB.

OJK selaku pengawas juga akan memonitor pelaksanaan RPK dengan melakukan pengawasan secara intensif terhadap AJBB agar program yang disusun dalam RPK tersebut dapat terlaksana sesuai dengan waktu yang ditetapkan,” ucapnya.

Selain itu, Mahendra juga telah meminta AJB Bumiputera menerapkan ketentuan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 (UU P2SK) khususnya mengenai perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama.

3. OJK Minta Pemegang Saham Pengendali Wanaartha Life Segera Kembali ke Indonesia

Meski izin usaha Wanaartha Life telah dicabut pada Senin (5/12/2022), OJK akan terus memantau pelaksanaan program kerja tim likuidasi yang sudah diajukan oleh pemegang saham melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Mahendra bilang, OJK akan mendukung proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kepolisian RI terhadap para pihak yang terkait dengan Wanaartha Life.

Pihaknya juga mendorong agar Kepolisian dapat menyita harta kekayaan milik Pemegang Saham Pengendali (PSP) untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis.

OJK juga tetap meminta kepada PSP agar segera kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan Wanaartha Life,” tukasnya.

Selain itu, OJK akan melakukan tindakan tegas terhadap Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik, appointed actuary dan Konsultan Aktuaria yang memberikan jasa dan ikut bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi pada Wanaartha Life.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional11 Februari 2026 12:55
Wujudkan Tata Kelola Mangrove, Kementerian Kehutanan Luncurkan Platform MANDARA
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Indonesia sebagai negara dengan ekosistem mangrove terbesar di dunia menghadapi tantangan besar dalam sinkronisasi ...
Metro11 Februari 2026 12:19
Wali Kota Munafri Tinjau Karya Inovasi Anak Muda Makassar Sulap Sampah Plastik Jadi BBM
Pedomanrakyat.com, Makassar — Karya inovasi anak muda Kota Makassar, kembali menunjukkan perannya dalam menjawab persoalan sosial di tengah masyarak...
Metro11 Februari 2026 12:14
Sekda Makassar Terima Kunjungan Bupati Sarolangun, Bahas Pengelolaan PAD hingga Kinerja ASN
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menerima kunjungan kerja Bupati Sarolangun, Provinsi Jam...
International11 Februari 2026 11:24
8.000 Pasukan RI Bakal Dikirim ke Gaza untuk Misi Perdamaian
Pedomanrakyat.com, Gaza – Pemerintah Indonesia berencana mengirim sekitar 8.000 pasukan perdamaian ke Gaza Palestina. Hal ini sedang dibahas unt...