Pedomanrakyat.com, Makassar – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan penganugerahan penghargaan Paritrana Award Tahun 2022 di Lotus Ballroom Four Point Hotel Kota Makassar pada Kamis, (6/4/2023).
Hadir dalam acara ini para nominasi dari berbagai perusahaan dan pemerintah daerah diantaranya PT Perkebunan Nusantara XIV, Bank Sulselbar, PT Semen Tonasa, Pemkot Makassar, Pemkot Pare-pare, dan Pemkab Enrekang.
Acara dibuka oleh Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu.
Baca Juga :
Dalam sambutannya, Mintje mengatakan bahwa penilaian kepada para nominasi berlangsung cukup panjang dan ketat yang melibatkan tim penilai dari berbagai unsur yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Ketua DPD Apindo Sulawesi Selatan, Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Ahli Jaminan Sosial/Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tahun 2016-2021, Ahli Ekonomi/Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Unhas, Ahli Hukum/Direktur IPDN Kampus Sulsel dan Ahli Kebijakan Publik/ Sekretaris Departemen Ilmu Administrasi Unhas.
Setelah melalui proses seleksi, terjaringlah perusahaan dan pemerintah daerah yang taat memenuhi ketentuan perlindungan ketenagakerjaan kepada pekerja dan masyarakat.
Penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dan motivasi kepada perusahaan dan pemerintah untuk memberikan perlindungan lebih tinggi lagi kepada para pekerja dan masyarakatnya masing-masing.
“Hari ini kami memberikan penghargaan kepada kurang lebih 10 perusahaan dengan beberapa kategori, diharapkan kedepannya makin banyak lagi masyarakat yang bisa bergabung sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan makna nama penghargaan kita yaitu Paritrana yang berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti perlindungan” tutup Mintje.
Komentar