BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Makassar Perkuat Sinergi untuk Perlindungan Pekerja

Nhico
Nhico

Selasa, 18 Maret 2025 11:18

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Makassar Perkuat Sinergi untuk Perlindungan Pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Makassar Perkuat Sinergi untuk Perlindungan Pekerja.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di berbagai sektor.

Hal ini dibahas dalam audiensi antara Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu, bersama jajarannya, di Balai Kota Makassar, Senin (17/3/2025).

Pertemuan ini menjadi yang pertama sejak Munafri menjabat sebagai Wali Kota, menandai awal sinergi antara pemerintah kota dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial tenaga kerja.

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memaparkan capaian program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Makassar sepanjang tahun 2024.

“Program ini telah mencakup 50,50% dari total pekerja di Makassar, jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 38%. Capaian ini menjadikan Makassar sebagai daerah dengan tingkat kepesertaan tertinggi di Sulawesi Selatan,” ungkap Mintje Wattu.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi kelompok rentan, merupakan bagian dari visi pembangunan Kota Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

“Perlindungan tenaga kerja adalah investasi bagi masa depan kota ini. Dengan jaminan sosial yang kuat, kita memastikan setiap pekerja, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan, bisa bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” katanya.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga mendorong kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerja di Makassar.

“Kami dari Pemkot Makassar akan terus berupaya memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja ini agar selaras dengan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Munafri.

Dalam audiensi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Makassar juga membahas rencana perpanjangan nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan pekerja yang dilindungi pemerintah kota Makassar.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kedua pihak dalam memberikan jaminan sosial yang lebih luas bagi pekerja di Makassar.

Dengan adanya kerja sama yang berkelanjutan, program ini diharapkan tidak hanya mampu menjaga kesejahteraan pekerja, tetapi juga mendukung pertumbuhan Makassar menuju visi yang unggul, inklusif, aman dan berkelanjutan sesuai dengan salah satu dari tujuh jalan pengabdian MULIA, yakni Mulia Berjasa (Berbagi Jaminan Sosial).

Sebagai informasi, saat ini Pemerintah Kota makssar melindungi 35.782 orang pekerja rentan, 11.515 orang pegawai non ASN, 5.752 orang pekerja keagamaan, dan 5.112 kader posyandu.

Diharapkan angka tersebut bertambah agar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat khususnya di Kota Makassar.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga29 Agustus 2026 17:33
Parepare Tuan Rumah Piala Gubernur 2026 Regional Timur, Peserta Bakal Disuguhi Fasilitas Standar Liga Internasional
Pedomanrakyat.com, Parepare – Kota Parepare menjadi tuan rumah Turnamen Sepakbola Piala Gubenur Sulawesi Selatan 2026 Volume 2. Even olahraga in...
Metro29 Agustus 2026 16:04
Munafri Apresiasi Tata Kelola Keuangan KONI Makassar: Sistem Pengelolaan Juga Harus Fair Play
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengapresiasi langkah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar...
Daerah29 Agustus 2026 15:40
Ajak Warga Hidup Sehat, SSJ Resmi Disafarikan ke Setiap Kecamatan
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai menyemarakkan program Sabtu Sehat Juara (SSJ) dengan menyafarikannya secara bergili...
Ekonomi29 Agustus 2026 14:35
Pakar Ekonomi: Keputusan Gubernur Sulsel Tak Naikkan Pajak adalah Langkah Berani dan Rasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, tidak menaikkan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermot...