BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Jaminan Kecelakaan Kerja-Kematian ke Warga Tallo

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 11 Juli 2022 12:24

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Jaminan Kecelakaan Kerja-Kematian ke Warga Tallo

Pedomanrakyat.com, Makassar – BPJS Ketenagakerjaan Kota Makassar memberikan menyerahkan secara Simbolis Jaminan Kematian Kepada Warga Tallo Dan Penyerahan Simbolis Sertifikat Kepesertaan UMKM.

Penyerahan ini dilakukan pada saat kegiatan Upacara Pagi di Kantor Kecamatan Tallo, Kalan Ir.Ar Rahman Hakim No.54 Makassar, Senin, (11/07/2022).

Santunan sebesar Rp42 juta ini diserahkan oleh Kepala Bidang Kepesertaan Progsus Mewakili Kakacab BPJS Makassar, Lubis Latif kepasa penerima bersama Camat Tallo, Alamsyah.

Camat Tallo, Alamsyah Syahabuddin menyampaikan terima kasih atas program dari BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan kontribusi dalam perlindungan sosial dengan sistem gotong royong.

Menurut Alamsyah, ini merupakan perlindungan yang sangat bagus. Di mana, setiap tenaga kerja disektor UMKM sudah ada kesadaran untuk melindungi pekerja nya.

“Siapa pun pasti beresiko, resiko bisa diperkecil dengan BPJS ketenagakerjaan maupun BPJS kesehatan,” tuturnya.

“Saya mengapresiasi Komitmen dan konsistensi bpjs ketenagakerjaan memberikan langkah kongkrit memberikan santunan penerimaan manfaat dalam usahanya bergabung dalam BPJS ketenagakerjaan,” lanjut Almsyah.

Adanya program dari BPJS nantinya masyarakat akan bekerja dengan aman walaupun bekerja di sektor UMKM. Diharapkan kedepan cakupan BPJS bisa diperluas dibeberapa sektor.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan Progsus Mewakili Kakacab BPJS Makassar, Lubis Latif mengatakan BPJS ketenagakerjaan ini se-visi dengan program wali kota dan wakil wali kota Makassar yakni meningkatkan imunitas ekonomi.

“Pada prinsipnya bpjs ketenagakerjaan ini menghindari resiko atau berkurangnya penghasilan gara-gara pekerja mengalami kecelakaan kerja ataupun kematian,” kata Lubis.

Untuk itu kata Lubis, ada bapper atau penyangga ekonomi rumah tangga jika terjadi sesuatu contohnya jika terjadi kecelakaan kerja akan dirawat hingga sembuh dan jika terjadi sesuatu yang tidak kita harapkan meninggal dunia akan mendapatkan santunan.

“Kami terjun bersama pemerintah kota makassar untuk bisa memberikan akses lebih mudah mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja UMKM dan Pekerja Mandiri serta berpenghasilan tidak menentu,”tutur Lubis

Adapun penerima Simbolis Santunan Klaim Kematian Rp.42.000.000, yakn H. Haeruddin(imam masjid kelurahan), Rabali (Tukang Bentor), Neni (Pengumpul Rumput Laut), Halma (Penjual Gorengan), M. Idris (Tukang Pres Ban) dan Usman( Sopir Gas)

Kemudian, Penerima Simbolis Kepesertaan Formal Pelaku UMKM, yaitu UMKM Kelurahan Rappokalling – UMKM Bakso Bakar an. Nanda Ariani Putri, UMKM Kelurahan Bunga Eja Baru – UMKM Toko Adnan an. Beddu Solo dan UMKM Kelurahan Rappokalling – UMKM Jual Makanan Jadi an Hatija.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 20:04
Tembus 605 Peserta, Kosong Tujuh Fun Run 2026 Siap Guncang Serui
Pedomanrakyat.com, Serui – Antusiasme masyarakat menyambut Kosong Tujuh Fun Run 2026 di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, terbilang tinggi. Hingga p...
Metro15 Oktober 2026 19:27
Empat Kali Disurvey: Kanal Sinrijala Tak Kunjung Dikerja, Mahmud Siap Fasilitasi ke BBWS Pompengan Jeneberang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan data desil yang menghambat akses anak terhadap bantuan pendidikan hingga tanggul Kanal Sinrijala yang tak ku...
Metro15 Oktober 2026 18:25
Sambut 357 Tahun Provinsi Sulawesi Selatan, Disnakertrans Gelar Job Fair 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel akan mengg...
Metro15 Oktober 2026 17:21
Pemkot Makassar Perkuat Jaminan Sosial Pekerja Rentan, Appi Paparkan Inovasi di Jamsostek Award
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan sejumlah inovasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bag...