BPOM RI Ungkap 4 Kosmetik Mengandung Bahan Pemicu Kanker

Nhico
Nhico

Rabu, 28 Februari 2024 13:59

Ilustrasi kosmetik Ilegal.(F-INT)
Ilustrasi kosmetik Ilegal.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mewanti-wanti penggunaan kosmetik mengandung bahan berbahaya.

Tidak sedikit kosmetik seperti lipstik, eye shadow, pemerah pipi atau blush on hingga produk lain, ditemukan memakai zat pewarna yang umum dipakai untuk kertas, tekstil, hingga tinta.

Kandungan berbahaya tersebut biasanya meliputi jingga K1, merah K3, dan merah K10.

Ketiganya berbahaya dan dilarang dikarenakan bersifat karsinogenik atau berisiko memicu kanker.

Berikut kandungan terlarang yang banyak ditemukan pada kosmetik, menurut keterangan resmi BPOM RI di akun Instagram @BPOM_RI, Selasa (28/2/2024):

Menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, kerusakan hati, dan dapat menyebabkan kanker.

Berikut empat jenis kosmetik yang mengandung pewarna dilarang atau berbahaya:

Hengfang lipstick: mengandung K3

Miss Girl Eyeshadow Blush On No.1: mengandung K3

TAILAIMEI 12 Eye Shadow dan 4 Blush & 3 Two Way Cakes: mengandung Jingga K1.

Pudaier Lip Gloss: Mengandung K10

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...