BPOM RI Ungkap 4 Kosmetik Mengandung Bahan Pemicu Kanker

Nhico
Nhico

Rabu, 28 Februari 2024 13:59

Ilustrasi kosmetik Ilegal.(F-INT)
Ilustrasi kosmetik Ilegal.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mewanti-wanti penggunaan kosmetik mengandung bahan berbahaya.

Tidak sedikit kosmetik seperti lipstik, eye shadow, pemerah pipi atau blush on hingga produk lain, ditemukan memakai zat pewarna yang umum dipakai untuk kertas, tekstil, hingga tinta.

Kandungan berbahaya tersebut biasanya meliputi jingga K1, merah K3, dan merah K10.

Ketiganya berbahaya dan dilarang dikarenakan bersifat karsinogenik atau berisiko memicu kanker.

Berikut kandungan terlarang yang banyak ditemukan pada kosmetik, menurut keterangan resmi BPOM RI di akun Instagram @BPOM_RI, Selasa (28/2/2024):

Menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, kerusakan hati, dan dapat menyebabkan kanker.

Berikut empat jenis kosmetik yang mengandung pewarna dilarang atau berbahaya:

Hengfang lipstick: mengandung K3

Miss Girl Eyeshadow Blush On No.1: mengandung K3

TAILAIMEI 12 Eye Shadow dan 4 Blush & 3 Two Way Cakes: mengandung Jingga K1.

Pudaier Lip Gloss: Mengandung K10

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...