Pedomanrakyat.com, Jakarta – Brigadir Jenderal Endar Priantoro resmi kembali menjadi Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketika datang ke KPK sore ini, Endar langsung menghadap pimpinan KPK.
“Saya ketemu pimpinan dulu, nanti saya jelaskan,” kata Endar saat tiba di KPK, Rabu sore, 5 Juli 2023.
Endar mengatakan bertemu pimpinan KPK untuk menyerahkan surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga :
Endar sempat menunjukkan surat yang dibungkus dengan amplop berwarna cokelat itu.
Surat tersebut adalah surat penugasan kembali Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Endar datang ke Gedung KPK setelah diangkat kembali dalam jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Sebelumnya, KPK memecat Endar dari posisi Direktur Penyelidikan KPK pada 31 Mei 2023.
KPK memecat Endar dari posisinya dengan alasan masa tugasnya sudah habis di KPK.
Pemecatan dilakukan kendati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengirimkan surat perpanjangan tugas Endar di KPK.

Komentar