Buka Sidang Rekayasa Genetik, Mentan SYL Harapkan PRG Jadi Alternatif Teknologi Peningkatan Produktivitas

Nhico
Nhico

Senin, 07 November 2022 22:05

Buka Sidang Rekayasa Genetik, Mentan SYL Harapkan PRG Jadi Alternatif Teknologi Peningkatan Produktivitas

Pedomanrakyat.com, Bogor – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membuka sidang penilaian dan evaluasi tanaman Pelepasan Rekayasa Genetik (PRG) di Hotel Salak, Bogor, Jawa Barat. Dia berharap, tanaman PRG dapat menjadi alternatif teknologi yang digunakan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas.

Apalagi, menurut dia, bioteknologi modern atau transgenik di level global mempunyai dampak positif terhadap perbaikan produksi dan pendapatan serta perlindungan keanekaragaman hayati.

“PRG juga bisa menjadi tanaman ramah lingkungan karena pengurangan penggunaan herbisida dan keberlanjutan dari aspek sosial yang memiliki andil dalam pengentasan kemiskinan di negara berkembang,” ujar SYL, Selasa, 7 November 2022.

Meski demikian, SYL mengingatkan perlunya menggunakan prinsip kehati-hatian terhadap suatu produk hasil rekayasa genetik. Semuanya, kata dia harus mengikuti kaidah yang berlaku secara internasional, dimana segala pengujian yang dilakukan ada regulasi dan peraturan perundangan yang berisi nilai-nilai, norma dan etika yang berlaku di Indonesia.

“Saya kira rekomendasi hasil pengkajian keamanan hayati sudah cukup mampu menjamin bahwa tanaman baru yang dihasilkan aman untuk ditanam dan dikonsumsi masyarakat,” katanya.

Ke depan, SYL berharap, pekerjaam yang dilakukan tidak boleh biasa-biasa saja, akan tetapi harus ada kerja luar biasa atau ektra ordinary. Dia mengatakan, varietas baru sangat dibutuhkan bukan hanya oleh Indonesia melainkan juga dunia. Terlebih saat ini masuk pada krisis pangan global.

“Di negara lain sudah masuk pada persiapan-persiapan varietas baru untuk menghadapi pemanasan global. Nah kita tidak boleh ketinggalan. Kita harus ada di bagian depan,” katanya.

Kepala Balitbangtan Kementan, Fadjri Djufri mengatakan bahwa proses tim pelepasan PRG sudah melalui berbagai prosedur. Termasuk saat mendapatkan rekomendasi dari kementrian lingkungan hidup terkait keamanan lingkungannya.

“Setelah lolos, kami di uji kementrian pertanian terkait keamanan pangan dan pelepasan varietas tanaman. Jadi ada 3 tahap yang harus dilewati sebelum melalukan sidang,” katanya.

Fadjri mengatakan, semua isu yang dibahas baik mengenai lingkungan maupun pangan sudah mencapai tahap final atau selesai. Dengan demikian, prinsip kehati-hatian tetap dilakukan dan kajian ilmiah untuk mengemas risiko dan mempertimbangkan aspek agama, sosial dan budaya sudah dilewati dengan baik.

“Kemudian kami juga melaporkan dari sejak permentan 38 dan permentan 50 tahun 2020, kita sudah lolos keamanan pangan kurang lebih ada 41 produk. Di antaranya jagung, kedelai, tebu dan akar nona. terkait dengan keamanan pangan, 20 cabang varietas yaitu jagung dan tebu. terkait dengan keamanan lingkungan, ada 24 yang sudah lolos yaitu jagung, kapas dan tebu,” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah21 April 2026 19:26
Jaga Potensi Daerah, Pemkab Sidrap dan Kemenkum Sulsel Sepakat Lindungi Kekayaan Intelektual
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Ke...
Metro21 April 2026 18:22
Benchmark ke Blok M, Munafri Siapkan Transformasi Pasar Sentral Makassar Jadi Pusat Ekonomi Modern
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, menunjukkan komitmen serius dalam menghidupkan kembali denyut ekonomi kawasan perdaganga...
Metro21 April 2026 17:27
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi: Semangat Kartini Harus Hidup dalam Aksi Nyata Perempuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi, menegaskan bahwa semangat Kartini harus terus dihidupka...
Daerah21 April 2026 16:24
Wabup Pinrang Turun Tangan, Pasar Sentral Ditata Demi Kenyamanan Bersama
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya menciptakan kenyamanan dan ketertiban di kawasan Pasar Sentral terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten P...