Pedoman Rakyat, Makassar- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap ada bukti baru dalam kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Luwu Timur (Lutim).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, bukti baru tersebut merupakan foto yang memperlihatkan memari dibagian alat vital korban.
“Setelah Tim Reskrim turun, ibu itu kan memberikan satu bukti baru lah ya, berupa foto seperti ada memar,” kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga :
Menurut Zulpan, gambar memar pada dubur korban tersebut juga didukung keterangan salah soerang dokter di Rumah Sakit (RS) Vale Sorowako.
“Nah, itu hasil keterangan dari dokter rumah sakit Vale di Sorowako,” ucapnya.
Bukti baru itu pun kini didalami oleh pihak penyidik untuk melihat apakah kasus ini berlanjut ke tahap penyidikan atau tidak.
“Tentunya perlu pendalaman lah ya terkait bukti baru itu karena pada saat bukti baru itu katakanlah dilakukan pemeriksaan yang hasilnya seperti itu, duburnya itu masalahnya tidak didampingi oleh penyidik,” beber Zulpan.
Komentar