Pedoman Rakyat, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, yaitu Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus.
Anies keluar pukul 19.23 WIB setelah datang pada pukul 09.44 WIB. Ia menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam lebih.
Baca Juga :
Seusai keluar, Anies berkata dirinya mendapatkan 33 pertanyaan perihal dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara hajatan Putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Totapnya ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman,” ujar Anies, Selasa (17/11/2020).
Anies melanjutkan, dirinya menjawab sesuai dengan fakta yang ada di lapangan. Kemudian dia juga tidak menambahkan ataupun mengurangi.
“Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia enggan beberkan secara detail perihal pertanyaan apa saja yang disampaikan oleh penyidik. (ian)
Komentar