Buntut Kecelakaan Selvi, Kompol D Dinyatakan Langgar Etik Terkait Zina – Dipatsuskan

Nhico
Nhico

Selasa, 31 Januari 2023 12:59

Buntut Kecelakaan Selvi, Kompol D Dinyatakan Langgar Etik Terkait Zina – Dipatsuskan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kompol D dinyatakan melanggar kode etik profesi Polri usai terlibat dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni.

Kompol D adalah anggota polisi yang diklaim oleh Nur, penumpang mobil Audi A6 yang menabrak Selvi, sebagai suaminya.

Nur turut menyebut mobil Audi A6 yang ditumpanginya masuk ke dalam iring-iringan pejabat polisi di Cianjur atas persetujuan suaminya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kompol D dinyatakan terbukti melanggar kode etik berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti.

“Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinaan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” tutur Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (31/1).

Trunoyudo menyebut proses lebih lanjut terkait pelanggaran kode etik Kompol D masih ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. Termasuk, soal pelaksanaan sidang kode etik terhadap Kompol D.

Trunoyudo menyampaikan untuk saat ini Kompol D telah ditahan di tempat khusus (patsus) selama 21 hari di Polda Metro Jaya.

Polres Cianjur telah menetapkan pengemudi Audi A6 bernama Sugeng Guruh Gautama sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 November 2025 22:31
Aliyah Mustika Ilham: dr. Abdul Azis Adalah Simbol Ketulusan dan Pengabdian
Pedomanrakyat.com, Gowa – Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menghadiri ceramah dan doa bersama mengenang aktivis kemanusiaan sekalig...
Metro04 November 2025 21:29
Lepas Sambut Pangdam Hasanuddin, Wagub Fatmawati Tegaskan Sinergi Pemprov–TNI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara Pemerintah Provi...
Daerah04 November 2025 20:30
Pemkab Luwu Timur Gandeng Briton Cambridge Kembangkan Sekolah dan BLK Bertaraf Internasional
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) menandatangi Memorandum of Understanding (MoU) dengan Briton English E...
Daerah04 November 2025 19:26
Wabup Sinjai Mahyanto Tutup Kegiatan Local Digital Heroes 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Wakil Bupati Sinjai Andi Mahyanto Mazda secara resmi menutup kegiatan Local Digital Heroes Tahun 2025 untuk Sahabat ...