Kasus Brigadir J, 28 Anggota Polri Diduga Langgar Etik Segera Disidang

Editor
Editor

Sabtu, 03 September 2022 21:52

Ilustrasi Polisi.(F-INT)
Ilustrasi Polisi.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polri masih terus mendalami dugaan pelanggaran etik dari anggotanya terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hingga saat ini, 35 polisi diduga melanggar kode etik. Sebanyak 28 anggota Polri di antaranya akan segera disidang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dari 35 personel yang diduga melanggar kode etik, tujuh di antaranya diproses sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) dan 28 lainnya akan segera disidang.

“Minggu depan tentunya dari Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) bekerja secara maraton juga tidak mengenal lelah akan juga menggelar sidang-sidang bagi terduga pelanggar obstruction of justice (OOJ) yang lainnya. Rekan-rekan sudah ketahui mulai dari Brigjen HK dan terus akan kita gelar semua sampai tuntas. Selesai nanti yang terkait OOJ baru sisanya. Dari 35 orang kalau dikurangi tujuh kan masih 28 orang,” kata Dedi kepada wartawan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (2/9/2022).

“Ini masih punya tanggungan akan menyidangkan lagi 28 orang lagi pelanggaran kode etik dengan klasifikasi secara teknis dari pak Karo Wabrof yang akan mengetahui,” sambungnya.

Dikatakan Dedi Prasetyo, nantinya hasil sidang etik tersebut akan disampaikan kepada publik. Hal itu sebagai bentuk konsekuensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus tewasnya Brigadir J dibuka secara terang benderang dan apa adanya.

Sebelumnya, tujuh anggota perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 11:04
Atlet dan Pelatih Punya Keluhan? KONI Makassar Buka Saluran Pengaduan, Catat Nomornya!
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar membuka layanan pengaduan bagi atlet dan pelatih menjelang Pek...
Politik15 Oktober 2026 03:59
Tok! Mendagri Resmi Berhentikan Husniah Talenrang Tidak dengan Hormat sebagai Bupati Gowa
Pedomanrakyat.com, Gowa – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikabarkan secara resmi mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Husniah Talen...
Nasional14 Oktober 2026 23:23
Menhut Perkuat Operasi Darat-Udara di Tanjung Puting, Fokus Lindungi Zona Inti dari Karhutla
Pedomanrakyat.com, Kotawaringin Barat – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutl...
Metro14 Oktober 2026 22:20
Wagub Sulsel Fatmawati Rusdi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Lima Pulau
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi melepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) 2026 yang akan menjangkau...