Pedomanrakyat.com, Jakarta- Eks pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto alias BW mengkritik keras bahkan meminta lima pimpinan KPK saat ini mundur buntut polemik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsdya Henri Alfiandi.
BW terutama mengkritik pernyataan Wakil Ketua KPK, Yohanis Tanak, yang menyebut ada kekhilafan dan kesalahan dalam kasus dugaan suap pejabat Basarnas.
Menurut BW, pernyataan Tanak keliru, naif, konyol, absurd dan tidak memiliki landasan argumentasi kuat.
Baca Juga :
“Kesalahan sangat fatal dan mendasar dari Pimpinan KPK atas pemahaman mengenai lembaga Basarnas serta tugas dan kewajibannya,” ucap dia dalam keterangannya, Minggu (30/7).
Dia juga tak sependapat jika kasus tersebut harus dilimpahkan ke peradilan militer.
Menurut BW, KPK tetap berwenang menangani kasus tersebut sebab Basarnas merupakan lembaga pemerintahan di bawah Presiden.
BW merujuk pada UU Nomor 29 Tahun 2014 yang menyatakan, Basarnas adalah lembaga pemerintah nonkementerian di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Komentar