Bupati Barru Perpanjang Proses Belajar-Mengajar Sekolah di Rumah

Editor
Editor

Sabtu, 28 Maret 2020 15:13

Bupati Barru Perpanjang Proses Belajar-Mengajar Sekolah di Rumah

Pedoman Rakyat, Barru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru memutuskan untuk memperpanjang proses belajar-mengajar guru dan siswa di rumah masing-masing demi mencegah penularan Covid-19.

Kebijakan yang ditandatangani Bupati Barru Suardi Saleh ini tertanggal 26 Maret 2020, tak lepas dari perkembangan Covid-19 yang eskalasinya terus meningkat di Indonesia, termasuk di Sulsel.

“Memperpanjang sementara proses belajar mengajar di seluruh sekolah TK/SD/SMP sederajat dengan mengganti kegiatan belajar di rumah, mulai tanggal 30 Maret 2020 s/d 18 April 2020,” kata Suardi Saleh seperti yang tertuang dalam surat edarannya.

Sekadar diketahui, kebijakan memindahkan proses belajar-mengajar ke rumah masing-masing siswa TK hingga SMP, sudah dilakukan Pemkab Barru sejak tanggal 18 hingga 28 Maret 2020. Hanya saja, situasi belum memungkinkan, sehingga diputuskan diperpanjang sementara hingga 18 April.

Khusus sSMA yang kebijakan dan kewenangannya melalui Pemprov Sulsel, juga sudah ada surat edaran dari Gubernur Sulsel untuk memindahkan ke masing-masing rumah siswa.

Berikut isi surat edaran Bupati Barru yang ditujukan ke para kepala sekolah dari TK hingga SMP/sederajat:

Memperhatikan surat edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat Penyebaran Covid-19.

Berkenaan dengan Penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat maka kesehatan lahir dan batin siswa, guru, dan kepala sekolah dan seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kebijakan pendidikan.

Sehubungan hal tersebut, maka :

  1. Ujian Nasional
    a.Ujian Nasional Tahun 2020 dibatalkan.
    b. Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan/seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
    c. Dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka proses penyetaraan bagi lulusan program paket A dan Program Paket B akan ditentukan kemudian.
  2. Ujian Sekolah untuk kelulusan dilaksanakan dengan ketentuan :
    a. Ujian Sekolah dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan
    b.Ujian sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolionya nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring, atau bentuk asesmen jarak jauh lainnya.
    c. Ujian Sekolah dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.
    d. Sekolah yang telah melaksanakan ujian sekolah dapat menggunakan nilai ujian Sekolah untuk menentukan kelulusan siswa
  3. Memperpanjang sementara proses belajar mengajar di seluruh sekolah TK/SD/SMP sederajat dengan mengganti kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 30 Maret 2020 s/d 18 April 2020.
  4. Proses belajar mengajar di rumah mempertimbangkan belajar dari rumah melalui pembelajaran jarak jauh/daring, aktifitas dan tugas dapat bervariasi dengan mempertimbangkan akses atau fasilitas belajar dengan penilaian bersifat kualitatif.
  5. Dana Bantuan Operasional Sekolah dapat digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi Covid-19 seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring/jarak jauh.

Demikianlah untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab. Atas kerjasama yang baik, diucapkan terima kasih.(map)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro27 Juli 2024 00:45
Dj Asal Makassar Maya Yulanda Tutup Kemeriahan Panggung Utama F8 Makassar di Malam Kedua
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dj cantik asal Makassar Maya Yulanda berhasil mengguncang Panggung Utama F8 Makassar di Tugu MNEK, Jumat (26/7/202...
Metro27 Juli 2024 00:40
Kreativitas Pelajar dengan Panggung Fashion Show di F8
Pedomanrakyat.com, Makassar- Makassar International Eight Festival & Forum (F8) memberi panggung bagi siswa-siswi SMK Kota Makassar untuk memamerk...
Metro27 Juli 2024 00:37
F8 Makassar Gelar Nobar Trailer ‘Uang Panai 2’ Bareng Para Pemeran Utama
Pedomanrakyat.com, Makassar- Para pemeran utama film bioskop ‘Uang Panai 2’ hadir di Festival Film F8 Makassar untuk peluncuran resmi film...
Metro27 Juli 2024 00:34
Hivi! Ajak Penonton F8 Berani Apresiasi Segala Hal
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gelaran Makassar F8 tahun ini semakin meriah dengan hadirnya Hivi! sebagai bintang tamu utama di panggung konser...