Bupati Gowa Harap Rangkaian Kegiatan HUT 77 Kemerdekaan RI Perkuat Kekompakan dan Kebersamaan

Editor
Editor

Kamis, 18 Agustus 2022 22:54

Bupati Gowa Harap Rangkaian Kegiatan HUT 77 Kemerdekaan RI Perkuat Kekompakan dan Kebersamaan

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Berbagai kegiatan yang bisa kembali-digelar dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan RI dapat menjadi pengingat untuk saling meningkatkan dan perkuat kekompakan, serta kebersamaan dari seluruh pihak ada.

Hal ini menjadi harapan penuh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menyampaikan sambutan pada Resepsi Kenegaraan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Republik Indonesia Tingkat Kabupaten Gowa di Halaman Rumah Jabatan Bupati Gowa, Rabu (17/8) malam.

“Terimakasih kepada seluruh panitia dan pihak yang telah berpartisipasi dalam lomba-lomba yang dilaksanakan. Semoga ini terus menjaga kekompakan dan kebersamaan kita sehingga Insya Allah kita terus bekerja yang lebih baik lagi, lebih tulus, lebih ikhlas untuk Kabupaten Gowa yang lebih baik lagi di masa yang akan datang,” terangnya.

Sekretaris Jendral (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini mengatakan bahwa suatu kesyukuran setelah dua tahun vakum akibat pandemi Covid-19 bisa kembali dilakukan berbagai rangkain kegiatan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI. Mulai dari perlombaan, hingga malam kenegaraan seperti malam ini.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Gowa.

Dirinya menilai bahwa Paskibraka Kabupaten Gowa sukses menjalankan tugas dengan sangat baik saat pengibaran maupun penurunan Bendera Merah Putih.

“Saya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga saya kepada adik-adik Paskibraka yang telah mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih tanpa cacat sedikitpun. Saya boleh katakan sempurna dalam pengibaran Bendera Merah Putih. Oleh karena itu, saya akan memberikan bonus kepada Paskibaraka,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini Bupati Adnan juga menyampaikan tahun ini Pemerintah Kabupaten Gowa akan meluncurkan dua program. Pertama, program Mahasantri untuk mendukung program satu hafidz satu desa dan kelurahan, satu hafiz satu. Program ini menggandeng seluruh Desa dan Kelurahan dan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

kedepan kata Adnan mahasantri akan menghafal Al Quran selama 3 tahun di rumah tahfidz milik Pemerintah Kabupaten Gowa di Kecamatan Bajeng. Setelah itu, lanjut 2 semester atau satu tahun di UIN Alauddin Makassar untuk kuliah yang sesuai dengan hapalan Al Quran.

“Kenapa disebutkan dengan maha santri karena kita bekerja sama dengan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, di mana rumah tahfidz yang ada di Kecamatan Bajeng khususnya Kelurahan Limbung yang akan mencetak para penghafal Alquran kiita kerjasama dengan UIN Alauddin Makassar,” jelasnya.

Sementara yang kedua kata Adnan, Pemkab Gowa akan meluncurkan program yaitu satu desa satu sarjana dan satu kelurahan satu sarjana. Menurutnya, program ini sebagai tindak lanjut perluasan dri investasi sumber daya manusia 25 tahun. Untuk membangun sumber daya manusia Kabupaten Gowa yang lebih baik.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...