Langkah Bersih Pemkab Pinrang, Disdukcapil Digganjar Penghargaan Menuju WBK

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 12 Februari 2026 21:19

Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menerima penghargaan dari Kemenpanrb.
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., menerima penghargaan dari Kemenpanrb.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel kembali membuahkan hasil.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Pinrang berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., yang diserahkan oleh Menteri PAN dan RB, Rini Widyantini, dalam gelaran SAKIP dan ZI Awards, Rabu (11/2/2026).

Wakil Bupati Sudirman mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi menjadi penegasan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pinrang semakin bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat,” ungkap Wabup Sudirman seusai kegiatan.

Menurutnya, manfaat dari predikat menuju WBK ini dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, jelas prosedurnya, bebas pungutan liar, serta memberikan kepastian dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya.

Wabup Sudirman pun berharap capaian ini tidak berhenti pada Disdukcapil semata, melainkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah, terutama yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, untuk menerapkan prinsip yang sama.

“Harapan kami, seluruh perangkat daerah dapat menjadikan ini sebagai standar pelayanan. Pemerintahan yang bersih dan melayani adalah hak masyarakat, dan menjadi kewajiban kita untuk mewujudkannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wabup Sudirman menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan profesional.

Dengan diraihnya predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang optimis kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik akan semakin meningkat, serta tercipta birokrasi yang benar-benar hadir untuk melayani dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...
Metro16 April 2026 22:40
Sekda Sulsel Buka High Level Meeting TP2DD 2026, Dorong Sinergi Optimalkan Pajak Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka secara resmi High Level Meeting dan Asistensi C...