Bupati Irwan Hamid: Ini Alarm Bahaya, Pinrang Harus Waspada Narkoba

Muh Saddam
Muh Saddam

Selasa, 13 Januari 2026 16:12

Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos yang hadir langsung gelar perkara pengungkapan kasus narkotika yang digelar di Halaman Mapolres Pinrang.
Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos yang hadir langsung gelar perkara pengungkapan kasus narkotika yang digelar di Halaman Mapolres Pinrang.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Sinergi Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Kepolisian Resor Pinrang dalam memberantas tindak pidana peredaran narkotika kembali ditunjukkan.

Komitmen ini tercermin dari keberhasilan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sabu seberat 3,2 kilogram, yang jika dikonversi bernilai sekitar Rp3,8 miliar.

Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani saat memberikan keterangan dalam kegiatan gelar perkara pengungkapan kasus narkotika yang digelar di Halaman Mapolres Pinrang, Selasa (13/1/2026).

Kapolres mengungkapkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari sinergi yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Pinrang, jajaran Kepolisian Resor Pinrang, serta peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika.

“Sinergi yang terbangun menjadi kekuatan utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Dukungan masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi,” ungkap AKBP Edy.

Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, khususnya masyarakat yang berani melaporkan setiap indikasi peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.

Sementara itu, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos yang hadir langsung pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Sat Res Narkoba Polres Pinrang dalam mengungkap kasus peredaran narkotika dengan jumlah barang bukti yang besar.

Bupati Irwan mengungkapkan bahwa fakta seluruh tersangka bukan merupakan warga Kabupaten Pinrang menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap waspada, mengingat modus peredaran narkotika kini mulai merambah ke daerah-daerah yang sebelumnya dianggap aman.

“Ini menjadi alarm bagi kita semua. Peredaran narkotika tidak mengenal wilayah. Karena itu, kewaspadaan dan kepedulian masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah masuknya narkoba ke Pinrang,” tegasnya.

Bupati Irwan juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama aparat penegak hukum, khususnya Polres Pinrang, dalam melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

“Upaya ini semata-mata untuk menciptakan rasa aman, menjaga masa depan generasi muda, dan memastikan Pinrang tetap menjadi daerah yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional17 Agustus 2026 22:36
Kenakan Baju Adat Kajang, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Puji Penjaga Hutan dari Bulukumba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ada pemandangan berbeda saat Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menghadiri upacara penurunan Bendera Merah Putih...
Metro17 Agustus 2026 19:26
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Appi Tekankan Pemerintah Harus Jadi Pelayan Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati H...
Nasional17 Agustus 2026 18:22
Kemenhut Lanjutkan Tahap Pendinginan dan Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla
Pedomanrakyat.com, Probolinggo – Kementerian Kehutanan, terus melakukan tahapan pendinginan dan penyisiran area bekas terbakar (mopping up) di k...
Metro17 Agustus 2026 17:18
Paskibraka Makassar Bawa Semangat TIM NARYA, Terjemahkan Jiwa Bahari Lewat Formasi Benteng Rotterdam
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah langit ikonik Lapangan Karebosi Makassar, suasana khidmat menyelimuti pelaksanaan upacara peringatan deti...