Bupati Irwan Wujudkan Akses Hukum Merata Lewat Posbakum di Setiap Desa dan Kelurahan

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 06 Oktober 2025 17:21

Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Pedomanrakyat.com, Pinrang – Masyarakat Kabupaten Pinrang kini semakin mudah mendapatkan layanan hukum dengan hadirnya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa dan kelurahan.

Program ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat terbawah.

Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Senin (6/10/2025).

MoU ini mencakup percepatan pembentukan produk hukum daerah, pembinaan hukum, serta pelayanan hukum kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

Bupati Irwan mengungkapkan bahwa keberadaan Posbakum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu memberikan akses bantuan hukum secara langsung bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memahami proses hukum.

“Banyak masyarakat kita yang merasa takut atau tidak tahu harus berbuat apa ketika berhadapan dengan masalah hukum. Melalui Posbakum ini, mereka bisa berkonsultasi, mendapatkan pendampingan, dan memahami hak serta kewajiban mereka di mata hukum,” ungkap Bupati Irwan seusai kegiatan penandatanganan.

Bupati Irwan menegaskan, pembentukan Posbakum juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun kesadaran hukum masyarakat serta memastikan tidak ada warga yang merasa tertinggal dalam mendapatkan pelayanan hukum.

Selain menjadi sarana konsultasi, Posbakum juga akan menjadi pusat edukasi hukum bagi masyarakat desa agar lebih memahami peraturan yang berlaku, termasuk hak-hak mereka dalam berbagai persoalan hukum.

Atas komitmen dan upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Pinrang menerima penghargaan bersama 17 kabupaten/kota lainnya di Sulawesi Selatan dari Kementerian Hukum RI.

“Ini bukan sekadar penghargaan, tetapi sebuah amanah untuk terus mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami ingin semua warga Pinrang bisa merasa tenang dan terlindungi di bawah payung hukum,” pungkas Bupati Irwan.

Dengan adanya Posbakum di setiap desa dan kelurahan, masyarakat kini memiliki ruang konsultasi yang mudah diakses, transparan, dan memberikan rasa aman bagi semua lapisan masyarakat Pinrang.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Mei 2026 22:30
Appi Tunjukkan Kepedulian, Lansia di Pinggiran Kota Segera Dapat Renovasi Hunian Layak
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau yang akrab disapa Appi, menunjukkan respons dan kepeduliannya terhadap ...
Nasional01 Mei 2026 21:28
Kemenhut Apresiasi Kelahiran Tiga Anak Harimau Benggala di Taman Safari Prigen
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan lembaga konservasi Taman Safari Indonesia II Prigen ...
Metro01 Mei 2026 20:46
Sekda Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30/4/202...
Metro01 Mei 2026 19:26
Cicu, Mizar, dan Heriwawan Hujan-hujan Terima Massa Aksi, Tunjukkan Komitmen Kawal Aspirasi Buruh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana haru dan penuh solidaritas mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di depan Kantor DPR...