Bupati Luwu Kembali Serahkan 87 SK PPPK Kepada Tenaga Guru Dan Teknis Formasi Tahun 2022

Nhico
Nhico

Senin, 28 Agustus 2023 17:55

Bupati Luwu Kembali Serahkan 87 SK PPPK Kepada Tenaga Guru Dan Teknis Formasi Tahun 2022

Pedomanrakyat.com, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu kembali memperlihatkan komitmennya dalam upaya untuk menuntaskan tenaga honorer secara bertahap. Hal ini dibuktikan oleh Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang, MPd saat menyerahkan SK Pengangkatan kepada 87 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022 dilapangan upacara kompleks perkantoran Pemkab Luwu, Senin (28/8/2023)

Setelah tenaga kesehatan menerima SK PPPK pada bulan Juni lalu, hari ini Bupati Luwu kembali melakukan pengambilan sumpah dan menyerahkan SK Pengangkatan PPPK formasi tahun 2022 kepada 87 peserta yang terdiri dari 28 tenaga teknis dan 59 tenaga guru.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat atas penerimaan SK PPPK dan berharap dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya mengabdi kepada bangsa dan masyarakat

“Selamat atas penerimaan SKnya, bekerja sebaik-baiknya karena status PPPK itu memiliki masa kerja selama setahun dan akan dilakukan penilaian. Jika kerjanya bagus, kita lanjutkan perjanjian kerjanya, namun jika dinilai tidak bagus maka kita bisa saja memutuskan perjanjian kerjanya,” tegas H Basmin Mattayang.

Bupati meminta kepada ASN agar dapat bekerja dengan baik maka dibutuhkan tiga hal, yakni kejujuran, kerja dengan tulus, dan yang ketiga adalah loyalitas kepada pimpinan.

“Tiga komponen ini harus dipelihara dan diimplementasikan sebaik-baiknya. Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada PPPK yang diputuskan perjanjian kerjanya. Kepada kepala OPD mohon adik-adik PPPK ini dibimbing dalam melaksanakan tugasnya. Semoga kedepan ada regulasi dan kebijakan baru, mereka bisa menjadi calon pejabat di Pemkab Luwu,” kata H Basmin Mattayang.

Sementara itu, Kepala BKPSDM, H. Andi Muhammad Ahkam Basmin, S.STP, MM mengungkapkan, PPPK merupakan salah satu solusi penyelesaian non ASN khususnya yang telah berusia 35 tahun keatas. Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Luwu kepada non ASN.

“Sejak pertama kali dibuka jalur formasi PPPK tahun 2019, Bupati Luwu mengusulkan sebanyak-banyaknya formasi agar pegawai non ASN dapat terakomodir. Jumlah formasi PPPK pemerintah Kabupaten Luwu termasuk yang telah diangkat antara lain, tahun 2019 sebanyak 221, tahun 2021 sebanyak 378, dan tahun 2022 sebanyak 142,” ungkap Ahkam Basmin

Untuk tahun 2023, Pemkab Luwu mengusulkan sebanyak 339 formasi. Sehingga total keseluruhan formasi PPPK Pemkab Luwu sampai hari ini sebanyak 1.080.

“339 formasi yang ditetapkan Kementerian PANRB tahun 2023 antara lain tenaga teknis 179, tenaga kesehatan 110 dan, sisanya tenaga guru 50 formasi. Seleksi PPPK 2023 ini rencananya akan dibuka pada bulan september mendatang,” jelas Ahkam

Formasi 2023 yang segera dibuka ini tersebar hampir ke semua dinas dan badan termasuk ada 40 formasi lagi untuk pemadam kebakaran dan 20 formasi untuk pranata pencarian dan pertolongan penempatan Satpol PP.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional23 November 2024 12:50
PDIP Kian Gencar Bongkar Manuver Jokowi, Singgung ‘Partai Cokelat’
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terus membongkar manuver Jokowi yang mengguna...
Nasional23 November 2024 12:30
Hasto PDIP: Jokowi Berupaya Kriminalisasi Anies Baswedan Lewat Kasus Formula E
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kasus Formula E yang sempat men...
Ekonomi23 November 2024 12:20
Perkuat Suplai Produk untuk Perumahan, Kalla Beton Teken MoU Bersama DPD REI Sulsel dan Bank Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Beton telah meneken nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU) triparti bersama Dewan Pengurus ...
Daerah23 November 2024 09:12
Tim Dozzer Parepare Dukung Tasming Hamid-Hermanto, Sebut Survey Unggul dan Program Menjanjikan
Pedomanrakyat.com, Parepare – Tim Dozzer Parepare secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota...