Pedomanrakyat.com, Papua – Bupati Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, Ricky Ham Pagawak, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK telah mengirimkan surat pencarian orang atas nama Ricky Ham Pagawak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Polda Papua telah menerima surat tembusan tersebut.
Baca Juga :
Polda Papua saat ini sedang memburu Ricky Pagawak.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani mengamini bahwa Ricky Pagawak telah berstatus buronan KPK.
Berdasarkan surat DPO yang dikirimkan KPK ke Polri, Ricky Ham Pagawak tercatat telah berstatus sebagai tersangka.
Ricky Pagawak diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah dan penerimaan lainnya.

Komentar