Bupati Mamberamo Tengah Papua Ricky Ham Pagawak Resmi Jadi Buronan KPK

Nhico
Nhico

Senin, 18 Juli 2022 10:10

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.(F-INT)
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Papua – Bupati Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, Ricky Ham Pagawak, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah mengirimkan surat pencarian orang atas nama Ricky Ham Pagawak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Polda Papua telah menerima surat tembusan tersebut.

Polda Papua saat ini sedang memburu Ricky Pagawak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani mengamini bahwa Ricky Pagawak telah berstatus buronan KPK.

Berdasarkan surat DPO yang dikirimkan KPK ke Polri, Ricky Ham Pagawak tercatat telah berstatus sebagai tersangka.

Ricky Pagawak diduga menerima hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah dan penerimaan lainnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro08 Juli 2026 16:34
Muhammad Sadar Minta Pemerintah Kaji Matang Penggunaan Aspal Buton di Proyek Multiyears
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Fraksi Partai NasDem, Muhammad Sadar, meminta pemerintah, khusu...
Metro08 Juli 2026 15:37
Proyek MYP Pemprov Sulsel Berjalan di Lima Paket Sekaligus
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat pelaksanaan Multi Years Project (MYP) yang mencakup penanga...
Metro08 Juli 2026 15:30
Komisi D DPRD Sulsel Perjuangkan Penyesuaian Kontrak Proyek Multiyears Imbas Lonjakan Harga BBM-Material
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendorong penyesuaian harga kontrak proyek multiyears menyusul lonjakan harga mater...
Daerah08 Juli 2026 14:48
Kontrak Berakhir Desember 2026, Ribuan PPPK Paruh Waktu Maros Siap Dievaluasi
Pedomanrakyat.com, Maros – Kontrak 4.639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Maros akan berakhir pada Des...