Pedomanrakyat.com, Maros — Bupati Maros, Chaidir Syam, menanggapi terkait desakan untuk mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros, Andi Patiroi.
Kritik terhadap Dinas Pendidikan sebelumnya disampaikan Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa dan Ketua Forum Transisi PAUD-SD Maros, Fitriani.
Baca Juga :
Salah satu penyebabnya terkait tidak diterapkannya kebijakan daerah yang mewajibkan calon siswa SD memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari TK sebagai bagian dari transisi PAUD ke pendidikan dasar.
Chaidir mengakui adanya kekeliruan dalam pelaksanaan di lapangan.
Ia menyebut Dinas Pendidikan belum menyesuaikan sistem di daerah dengan kebijakan pusat, padahal secara lokal, edaran tentang kebijakan tersebut sudah dikeluarkan.
“Secara nasional memang sistemnya belum digunakan, tetapi kita di daerah sudah punya edaran sendiri. Seharusnya itu sudah disiapkan. Ini jelas bentuk keteledoran dari Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Chaidir menambahkan pihaknya tetap mengapresiasi capaian Dinas Pendidikan, terutama dalam peningkatan literasi.
“Dalam hal literasi, saya melihat ada banyak kemajuan. Tapi kita tetap harus melakukan evaluasi secara keseluruhan, tidak hanya menilai dari satu sisi,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menyebut evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan sudah dilakukan melalui proses job fit atau uji kesesuaian jabatan.
“Evaluasi sudah kita lakukan melalui job fit. Saat ini kami masih menunggu hasilnya,” katanya.
Setelah hasil job fit keluar, Pemkab Maros akan menyurat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk mendapatkan rekomendasi jika diperlukan pergantian pejabat.
“Kita tunggu hasil job fit minggu depan. Setelah itu, kita akan menyurat ke Menpan dan Kemendagri untuk meminta rekomendasi. Kalau rekomendasinya keluar, baru kejelasannya pergeseran,” ucap Chaidir.
Komentar