Imbas Polemik 4 Pulau, Komisi II Bakal Revisi Semua UU Pembentukan Daerah

Nhico
Nhico

Rabu, 18 Juni 2025 14:36

Imbas Polemik 4 Pulau, Komisi II Bakal Revisi Semua UU Pembentukan Daerah

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda mengatakan pihaknya akan membuat Undang-undang terkait batas wilayah antar-provinsi dan kabupaten kota buntut polemik empat pulau Aceh yang sempat diserahkan ke Sumatera Utara.

“Dan bagi komisi ini DPR RI ke depan terkait tapal batas wilayah terutama batas-batas provinsi, kabupaten, kota, akan segera kami normakan dalam undang-undang,” ujar Rifqi saat dihubungi, Selasa (17/6).

Di sisi lain, Rifqi membuka peluang Komisi II DPR akan merevisi semua UU Pemerintah Daerah jika dibutuhkan. Saat ini, lanjut dia, jumlah undang-undang yang terkait dengan provinsi, kabupaten, kota mencapai 545.

“Dan jika diperlukan revisi terhadap semua undang-undang provinsi kabupaten kota yang menyebutkan koordinat dengan jelas, maka Komisi II siap bekerja keras untuk menyelesaikan seluruh UU terkait Provinsi kabupaten kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia,” kata dia.

Selama ini, batas wilayah, baik provinsi dan kabupaten kota diatur lewat Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri). Peraturan itu mengacu UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Permendagri akan mengatur secara rinci batas satu wilayah dengan wilayah lain.

Hal itu berbeda dengan batas wilayah yang diatur dalam undang-undang daerah tertentu yang hanya menyebutkan batas wilayah secara umum, misalnya DKI Jakarta yang berbatasan dengan Kota Bekasi, Depok, dan Bogor.

Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah administrasi provinsi Aceh.

“Telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk wilayah administratif provinsi Aceh,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).

 Komentar

Berita Terbaru
Uncategorized15 Oktober 2026 15:14
Hotspot Nasional 372 Titik, Kemenhut Perkuat Penanganan Lapangan dan Perlindungan TN Tanjung Puting
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi darat dan ...
Nasional15 Oktober 2026 15:03
Puting Beliung Membara Tak Patahkan Semangat Manggala Agni Kemenhut
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan punya Manggala Agni Kemenhut sebagai brigade khusus atau satuan tugas tingkat nasional di baw...
Metro15 Oktober 2026 14:43
Kabut Asap Makin Pekat, Wali Kota Parepare Instruksikan Siswa TK hingga SMP Belajar Daring demi Kesehatan
Pedomanrakyat.com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare memberlakukan pembelajaran daring selama dua hari bagi siswa TK hingga SMP menyusul kondisi k...
Ekonomi15 Oktober 2026 14:13
Makassar Siapkan Penampilan Terbaik di Sulsel Expo dan Culinary HUT ke-357 Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mematangkan berbagai persiapan untuk menyukseskan gelaran Sulsel Expo dan Culinary d...