Imbas Polemik 4 Pulau, Komisi II Bakal Revisi Semua UU Pembentukan Daerah

Nhico
Nhico

Rabu, 18 Juni 2025 14:36

Imbas Polemik 4 Pulau, Komisi II Bakal Revisi Semua UU Pembentukan Daerah

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami Karsayuda mengatakan pihaknya akan membuat Undang-undang terkait batas wilayah antar-provinsi dan kabupaten kota buntut polemik empat pulau Aceh yang sempat diserahkan ke Sumatera Utara.

“Dan bagi komisi ini DPR RI ke depan terkait tapal batas wilayah terutama batas-batas provinsi, kabupaten, kota, akan segera kami normakan dalam undang-undang,” ujar Rifqi saat dihubungi, Selasa (17/6).

Di sisi lain, Rifqi membuka peluang Komisi II DPR akan merevisi semua UU Pemerintah Daerah jika dibutuhkan. Saat ini, lanjut dia, jumlah undang-undang yang terkait dengan provinsi, kabupaten, kota mencapai 545.

“Dan jika diperlukan revisi terhadap semua undang-undang provinsi kabupaten kota yang menyebutkan koordinat dengan jelas, maka Komisi II siap bekerja keras untuk menyelesaikan seluruh UU terkait Provinsi kabupaten kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia,” kata dia.

Selama ini, batas wilayah, baik provinsi dan kabupaten kota diatur lewat Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri). Peraturan itu mengacu UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Permendagri akan mengatur secara rinci batas satu wilayah dengan wilayah lain.

Hal itu berbeda dengan batas wilayah yang diatur dalam undang-undang daerah tertentu yang hanya menyebutkan batas wilayah secara umum, misalnya DKI Jakarta yang berbatasan dengan Kota Bekasi, Depok, dan Bogor.

Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang jadi polemik antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah administrasi provinsi Aceh.

“Telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah adalah masuk wilayah administratif provinsi Aceh,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...
Politik31 Agustus 2026 08:46
Pangkep Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI Nasional VIII, Ketua DPRD Haris Gani Beri Apresiasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Haris Gani mengapresiasi suksesnya pelaksanaan MTQ KORPRI N...
Ekonomi31 Agustus 2026 07:37
Sukses Gelar Penutupan MTQ KORPRI Nasional, Pemkab Pangkep Perkenalkan Potensi Daerah
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menunjukkan komitmennya memberikan pelayanan terbaik dalam ...