Pedomanrakyat.com, Maros – Bupati Maros Chaidir Syam, memberi peringatan kepada jajarannya agar tidak menggunakan kendaraan dinas (randis) pada saat mudik lebaran.
“Silahkan pulang kampung, tapi jangan gunakan kendaraan dinas,” kata Bupati Maros, Kamis (21/4/2022).
Dia mengatakan, kendaraan dinas hanya digunakan untuk mendukung kegiatan pemerintahan. “Hal itu sudah kita sampaikan kepada ASN Pemkab Maros untuk tidak memanfaatkan randis untuk mudik. Karena randis itu adalah aset daerah, bukan aset pribadi,” bebernya.
Baca Juga :
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga mengingatkan, jika ada pegawai atau pejabat yang mengakali atau mengganti plat randis, maka akan diberikan sanksi.
“Jika ada ASN yang mengganti plat, yang tadinya pelat merah menjadi pelat hitam dan ketahuan, maka akan kami berikan surat peringatan,” tegasnya.
Chaidir juga mengatakan jika ada kerusakan pada kendaraan dinas maka beban perbaikannya akan ditanggung oleh ASN tersebut. Mantan Ketua DPRD Maros itu berharap, agar ASN dapat menjaga aset daerah tersebut.
“Rencananya kita juga akan sidak di sejumlah instansi, guna mengecek semua kendaraan dan meminimalisir adanya ASN yang melanggar aturan ini,” pungkasnya.
Komentar