Bupati Pangkep Yusran: ASN Dilarang Merokok di Tempat Pelayanan Masyarakat

Nhico
Nhico

Rabu, 13 Oktober 2021 13:26

Bupati Pangkep Yusran: ASN Dilarang Merokok di Tempat Pelayanan Masyarakat

Pedoman Rakyat, Pangkep – Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) nomor 10 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok, kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa Tabo-tabo, kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Senin (11/10/2021).

Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Fajar Gurindro sebagai pembicara. Saat kegiatan berlangsung, Bupati Yusran menyampaikan bahwa dalam Perda ini diatur ada sejumlah tempat yang tidak boleh merokok.

“Disini ada beberapa lokasi yang dinyatakan dilarang merokok, fasilitas kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat bermain anak, tempat ibadah, fasilitas olahraga, tempat kerja,” ujarnya.

Bupati Yusran berharap kepada seluruh jajaran ASN, di tempat pelayanan kepada masyarakat agar tidak merokok.

“Kalau memang kita sangat akut sekali merokok, sediakan tempat merokok,” pesannya.

“Saya berharap, kepada para pembina kantor di kabupaten Pangkep, disampaikan kepada para perokok untuk memperhatikan Perda rokok ini, kita selaku aparat pemerintah, memberikan contoh kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pangkep, sosialisasi ini dilakukan untuk penyebar luasan peraturan yang mengatur mengenai rokok.

“Di daerah kita, ada aturan mengenai kawasan tanpa rokok. Itu yang kita sosialisasikan hari ini,” jelasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga27 Desember 2025 19:31
Munafri Apresiasi Federasi Barongsai Jadi Perekat Keberagaman di Pelantikan FOBI Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara pelantikan Pengurus Federasi Olahraga Barongsai Indonesia ...
Olahraga27 Desember 2025 18:28
Prof Juhanis Resmi Pimpin FOPI Kota Makassar 2025–2029, Fokus Pembinaan Usia Dini
Pedomanrakyat.com, Makassar – Federasi Olahraga Petanque Indonesia Kota Makassar (FOPI Kota Makassar) resmi melantik pengurus baru masa bakti 2025...
Metro27 Desember 2025 17:29
Dinkes Sulsel Siagakan Tim Medis di Pos Terpadu Nataru 2025-2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel menyiagakan tim medis di sejumlah Pos Terpadu Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nata...
Metro27 Desember 2025 16:27
IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Pedomanrakyat.com, Makassar – Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pembang...