Pedoman Rakyat, Jakarta – KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta dalam konferensi pers pada Kamis, (13/1/2022) yang disiarkan secara live streaming di kanal YouTube KPK RI.
Abdul Gafur terlihat telah mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan sudah diborgol.
Baca Juga :
Total enam orang jadi tersangka dari 11 yang ditangkap saat OTT.
Abdul Gafur Mas’ud juga tampak menggunakan masker hitam.
Abdul Gafur Mas’ud diketahui ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di salah satu mal di kawasan Senayan, Jakarta.
“Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama,” Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta.
“Tersangka AGM (Abdul Gafur Mas’ud) ditahan di rutan KPK gedung merah putih,” kata Alexander Mawarta.
Komentar