Bupati Sidrap Apresiasi Polres Ungkap Kasus Pembunuhan di Rijang Pittu

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 28 Maret 2025 20:07

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif.
Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif.

Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sidrap atas keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan A.P. Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, pada 16 Maret 2025 lalu.

“Secara pribadi dan atas nama masyarakat serta pemerintah Kabupaten Sidrap mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran Polres Sidrap dalam pengungkapan pelaku pembunuhan,” ucap Syaharuddin saat menghadiri press release di Mapolres Sidrap, Jumat (28/3/2025).

Syaharuddin menyampaikan, dengan tertangkapnya pelaku, membuktikan polisi telah bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap.

Ia tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang turut memberikan bantuan bukti-bukti rekaman CCTV sehingga aparat dapat mengungkap pelaku pembunuhan.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, dalam keterangannya menyampaikan, Satreskrim telah mengamankan pelaku pembunuhan, AP (17).

Adapun kronologi kejadian bermula dari ibu korban, Gazali H. Asma Halim (40), yang mendapati korban tergeletak dalam rumah dalam kondisi bersimbah darah, kemudian meminta pertolongan ke tetangga.

“Namun korban tak terselamatkan dan meninggal dunia di TKP akibat luka tebas pada bagian leher depan dan belakang, bahu sebelah kiri, telapak tangan kiri dan kanan, serta lengan tangan sebelah kanan,” terangnya.

Adapun modus operandinya, pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan menagih gaji yang sejak tahun 2023 belum dibayarkan oleh korban. Namun, sesampainya di rumah korban, pelaku tersulut emosi karena korban tidak membayarkan gajinya.

“Jadi korban ini menyampaikan ke pelaku tidak bisa membayarkan gajinya dengan alasan dia baru saja membeli motor baru dan korban meminta pelaku untuk pulang, dan saat itulah pelaku menghunuskan parangnya yang sebelumnya disembunyikan di dalam jaketnya lalu menebas korban. Setelah itu, tersangka meninggalkan lokasi dan membawa handphone korban,” jelasnya.

Berdasar keterangan saksi dan bantuan bukti rekaman CCTV warga, Satreskrim berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Enrekang. Dari hasil penangkapan itu, Satreskrim Polres Sidrap juga mengamankan sepeda motor, parang, jaket, dan sandal.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, jo Pasal 365 ayat (3) KUHP.

“Karena pelaku patut diduga anak di bawah umur, maka diberlakukan sistem peradilan pidana anak sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Oktober 2026 23:36
Resmi Ditutup, 134 Peserta Siap Ikuti Pelatihan Relawan Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti ...
Metro01 Oktober 2026 23:13
Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak ASN Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk...
Nasional01 Oktober 2026 22:31
Pemerintah Siapkan Pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menyiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) untuk memperkuat tata kel...
Metro01 Oktober 2026 22:08
APBD-P 2026 Makassar Rp5,26 Triliun, Appi: Layanan Dasar dan Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengetok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (AP...