Bupati Sidrap Apresiasi Polres Ungkap Kasus Pembunuhan di Rijang Pittu

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 28 Maret 2025 20:07

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif.
Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif.

Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Sidrap atas keberhasilan mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan A.P. Pettarani, Kelurahan Rijang Pittu, pada 16 Maret 2025 lalu.

“Secara pribadi dan atas nama masyarakat serta pemerintah Kabupaten Sidrap mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran Polres Sidrap dalam pengungkapan pelaku pembunuhan,” ucap Syaharuddin saat menghadiri press release di Mapolres Sidrap, Jumat (28/3/2025).

Syaharuddin menyampaikan, dengan tertangkapnya pelaku, membuktikan polisi telah bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi seluruh masyarakat Kabupaten Sidrap.

Ia tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang turut memberikan bantuan bukti-bukti rekaman CCTV sehingga aparat dapat mengungkap pelaku pembunuhan.

Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong, dalam keterangannya menyampaikan, Satreskrim telah mengamankan pelaku pembunuhan, AP (17).

Adapun kronologi kejadian bermula dari ibu korban, Gazali H. Asma Halim (40), yang mendapati korban tergeletak dalam rumah dalam kondisi bersimbah darah, kemudian meminta pertolongan ke tetangga.

“Namun korban tak terselamatkan dan meninggal dunia di TKP akibat luka tebas pada bagian leher depan dan belakang, bahu sebelah kiri, telapak tangan kiri dan kanan, serta lengan tangan sebelah kanan,” terangnya.

Adapun modus operandinya, pelaku mendatangi rumah korban dengan tujuan menagih gaji yang sejak tahun 2023 belum dibayarkan oleh korban. Namun, sesampainya di rumah korban, pelaku tersulut emosi karena korban tidak membayarkan gajinya.

“Jadi korban ini menyampaikan ke pelaku tidak bisa membayarkan gajinya dengan alasan dia baru saja membeli motor baru dan korban meminta pelaku untuk pulang, dan saat itulah pelaku menghunuskan parangnya yang sebelumnya disembunyikan di dalam jaketnya lalu menebas korban. Setelah itu, tersangka meninggalkan lokasi dan membawa handphone korban,” jelasnya.

Berdasar keterangan saksi dan bantuan bukti rekaman CCTV warga, Satreskrim berhasil mengamankan pelaku di Kabupaten Enrekang. Dari hasil penangkapan itu, Satreskrim Polres Sidrap juga mengamankan sepeda motor, parang, jaket, dan sandal.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, jo Pasal 365 ayat (3) KUHP.

“Karena pelaku patut diduga anak di bawah umur, maka diberlakukan sistem peradilan pidana anak sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012,” pungkasnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro03 Mei 2026 17:19
Heriwawan: UMSi Ikon Sinjai, Ajak Pemerintah-Kampus Sinergi Majukan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Heriwawan, turut ambil bagian dalam kegiatan jalan sehat memperingati Milad ...
Politik02 Mei 2026 22:18
Kaesang Lantik Eks Sekretaris PDIP Pimpin PSI NTB, Dorong Penguatan hingga Akar Rumput
Pedomanrakyat.com, Mataram – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DP...
Metro02 Mei 2026 20:40
Kabar Baik! Pemkot Makassar Permudah Akses SPMB 2026 Secara Online Lewat LONTARA+
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, lewat Dinas Pendidikan Kota Makassar, resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SP...
Metro02 Mei 2026 18:28
MRR Sebut 84,5 Persen Peserta Inginkan Andi Amran Kembali Pimpin IKA Unhas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Panitia Musyawarah Besar Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (Mubes IKA Unhas), Muhammad Ramli Rahim (MRR),...