Bupati Sidrap Syaharuddin: Wajib Pajak Harus Didekati dengan Baik

Muh Saddam
Muh Saddam

Rabu, 02 Juli 2025 18:30

Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif.
Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif.

Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menekankan pentingnya pendekatan yang baik, ramah, dan edukatif kepada wajib pajak dalam pemungutan pajak daerah.

Hal itu ia sampaikan saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Literasi Pembayaran Pajak Non Tunai di Baruga Kompleks SKPD, Rabu (2/7/2025).

“Wajib pajak harus didekati dengan baik dan dimotivasi. Untuk usaha yang masih kecil, pemerintah harus mendampingi dan membina agar mereka dapat tumbuh lebih besar,” ujarnya.

Syaharuddin juga menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepatuhan membayar pajak.

“Pajak daerah merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah yang sangat penting untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik,” ujarnya.

Bupati Syaharuddin juga mengajak seluruh wajib pajak yang hadir untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosialisasi pajak daerah agar lebih memahami hak dan kewajibannya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sidrap, Mohammad Rohady Ramadhan, menjelaskan kegiatan ini menghadirkan berbagai pihak, termasuk DPRD, Samsat, dan Bagian Hukum, untuk memberikan pemahaman bersama tentang pajak daerah.

Ia juga mengutarakan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mendorong digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS, virtual account, dan kanal digital lainnya.

“Dengan digitalisasi, pembayaran pajak dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan transparan,” tutupnya.

Acara sosialisasi ini dihadiri Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, perwakilan Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, serta instansi terkait seperti Samsat, Bagian Hukum Setda, dan perangkat daerah terkait pengelolaan pendapatan daerah.

Hadir pula para wajib pajak yang terdiri dari perwakilan pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat lainnya sebagai peserta utama, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak serta literasi pembayaran pajak daerah secara non tunai.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro04 Mei 2026 22:28
Melinda Aksa Tinjau Kebun Aku Hatinya PKK di Ujung Pandang, Dorong Kemandirian Pangan Keluarga
Pedomanrakyat.com, Makassar – TP PKK Kota Makassar kembali melanjutkan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) serta peninjauan langsung kebun Aku Hatiny...
Ekonomi04 Mei 2026 21:29
CEO BYD Haka Auto Hariyadi Kaimuddin Berbagi Kunci Sukses di Graduation Super Mentorship IATI ITB
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Showroom BYD Haka Bintaro menjadi saksi antusiasme alumni dan mahasiswa Teknik Industri ITB dalam acara “Grad...
Metro04 Mei 2026 20:28
Pemkot-Kemensos Perkuat Sinergi, Makassar Siap Jadi Pilot Project Panti Sosial Bermutu
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta dengan agenda strategis memperkuat sinergi p...
Politik04 Mei 2026 19:32
Bercadar, Andi Putriana Keliling Desa-Kecamatan di Selayar, Gaungkan Rumah Bersama PSI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bercadar namun aktif turun langsung ke lapangan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (P...