Bupati Suardi Saleh Hadiri Rapat Paripurna DPRD Barru soal KUA dan PPAS APBD 2025

Nhico
Nhico

Minggu, 11 Agustus 2024 21:17

Bupati Suardi Saleh ikuti rapat paripurna DPRD Barru.
Bupati Suardi Saleh ikuti rapat paripurna DPRD Barru.

Pedomanrakyat.com, Barru – Bupati Barru Dr. (HC) Ir. H. Suardi Saleh, M. Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Barru dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025.

Rapat Paripurna yang merupakan hasil dari finalisasi pembahasan rapat Badan Anggaran DPRD Kab Barru bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD di lingkungan Pemerintah Kab Barru ini dibuka oleh Ketua DPRD Barru Lukman, T didampingi Wakil Ketua, Drs. H. Kamil Ruddin, M. Si, AFK. Majid, ST. dihadiri Anggota-Anggota DPRD Barru dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Barru, Jumat 9/8/2024.

Mengawali sambutannya, Bupati Barru mengatakan, dalam forum Rapat Paripurna yang terhormat ini, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Barru mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Barru atas dukungan dan kerjasamanya dalam rangka menyamakan persepsi tentang KUA dan
PPAS APBD tahun anggaran 2025.

“Kami sangat mengapresiasi atas kerja keras Anggota Badan Anggaran DPRD bersama TAPD dalam mencermati sekaligus membahas rancangan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2025 sehingga pada akhirnya dapat disepakati dan dituangkan dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRD”, sebut Bupati.

Dikatakan, KUA dan PPAS merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan, yang dalam penyusunannya telah mengalami penyesuaian agar substansinya terdapat keserasian dan sinergi antara kebijakan kabupaten, provinsi dan pusat, keterpaduan antara kepentingan publik dan aparatur serta tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Lebih lanjut Bupati mengurai, serangkaian pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran DPRD dengan TPAD, yakni melakukan akselerasi program dan kegiatan dimana pihak Eksekutif dan Legislatif mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan pembahasan KUA PPAS APBD 2025 berlangsung dengan baik. Diantaranya melakukan konsultasi dengan berbagai pihak yang memiliki kaitan dengan proses penyusunan KUA dan PPA untuk mematangkan program dan kegiatan pada masing masing kewenangan.

“Persetujuan yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan bersama ini merupakan perwujudan rasa tanggung jawab DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barru terhadap keberlangsungan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di kabupaten barru , dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Barru yang dicita-citakan”, terang Bupati.

Usai penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2025, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Tk. I terkait Penyerahan, Pemandangan Umum Fraksi dan Pembahasan Ranperda Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa (ADD).

Hadir Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Para Kabag Setda, Camat,Lurah dan Kepala Desa.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 15:07
15 Peserta Kafilah Luwu Timur Lolos ke Final MTQ XXXIV Sulsel 2026 di Maros
Pedomanrakyat.com, Lutim – Kabar membanggakan datang dari Kafilah Kabupaten Luwu Timur pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat P...
Ekonomi17 April 2026 14:47
Bappeda Makassar Catat Kinerja APBD Awal 2026 Meningkat, Dahyal: Tren Positif Terus Dijaga
Pedomanrakyat.com, Makassar — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Muh. Dahyal, memaparkan capaian pelaksanaan APBD ...
Daerah17 April 2026 13:01
Sekda Lutim: WFH Bukan Libur, Pelayanan Tetap Prioritas
Pedomanrakyat.com, Lutim — Sekretaris Daerah Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, menegaskan pelayanan publik harus tetap berjalan optimal meski kebijak...
Metro17 April 2026 12:31
DPRD Makassar Minta Warga Tertib Urus Akta Kematian
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyoroti pentingnya pengurusan akta kematian dalam menjaga validi...