Cabuli Mahasiswinya, Dosen Universitas Sriwijaya Palembang: Saya Khilaf, Mohon Keringanan Hukuman

Nhico
Nhico

Kamis, 31 Maret 2022 14:49

Ilustrasi pencabulan.(F-INT)
Ilustrasi pencabulan.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Palembang – Pengadilan Negeri Kelas I Palembang kembali menggelar sidang perkara pencabulan dengan terdakwa AR (34), dosen Universitas Sriwijaya Palembang terhadap seorang mahasiswinya, DR (22).

Terdakwa mengakui perbuatannya dan memohon hakim meringankan hukuman.

Permohonan itu disampaikan terdakwa dalam agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dalam persidangan secara virtual dan tertutup di PN Palembang, Kamis (31/3).

Penasihat hukum terdakwa, Darmawan mengatakan, kliennya menyampaikan pengakuan secara gamblang di hadapan majelis hakim dan menyesali perbuatannya.

Hanya saja, dia masih meminta pengampunan berupa meringankan hukuman.

“Klien kami meminta hakim menjatuhkan vonis seringan-ringannya karena sudah mengakui,” ungkap Darmawan.

Dari pengakuan terdakwa, perbuatan itu muncul secara spontanitas dan tanpa unsur paksaan.

Usai kejadian, terdakwa malah tidak percaya melakukan kejahatan itu kepada mahasiswinya.

“Klien kami mengakui ada tapi khilaf,” kata dia.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Februari 2026 10:26
12 Peserta Melaju ke Semi Final KTIQ MTQ XI Luwu Timur
Pedomanrakyat.com, Lutim – Cabang lomba Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) pada Majelis 6 Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XI Tingkat Kabup...
Metro12 Februari 2026 10:10
Komisi C DPRD Makassar: Penataan Kota Harus Jaga Kesejahteraan Warga
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penataan kota yang dica...
Politik12 Februari 2026 09:45
PSI: Soal Cawapres 2029, Kita Serahkan kepada Pak Prabowo
Pedomanrakyat.com, Jakarta — Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menyatakan, penentuan calon wakil presiden ...
Nasional12 Februari 2026 09:35
Wamenhut Tekankan Penguatan Tata Kelola Kehutanan Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kehutanan yang akunta...